MANOKWARI, LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Manokwari menggelar sosialisasi tindak pidana pencegahan korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mansel, sebagai bagian dari upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.
Kegiatan yang digelar di Aula Pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) Mansel, Senin (14/8/2023), ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Mansel, Markus Waran, dan Sekda Mansel, Hengky V. Tewu, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemkab Mansel.
Markus mengapresiasi Kejari Manokwari atas dedikasinya dalam memberikan pemahaman mengenai tindak pencegahan korupsi kepada ASN di wilayah Mansel.
“Saya titipkan staf saya dalam kepemimpinan Bapak supaya dibina agar terhindar dari tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kejari Manokwari, Teguh Suhendro, mengungkapkan sosialisasi ini adalah bagian dari peran kejaksaan dalam mewujudkan lingkungan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Teguh menjelaskan peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada tuntutan hukum dan penegakan, tetapi juga melibatkan berbagai aspek seperti fungsi perdata dan tata usaha negara (Datun) yang berkaitan dengan pendapat hukum serta dukungan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.
Ia berharap melalui sosialisasi ini ASN akan mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum dan memberikan penerangan hukum kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi hukum melalui kanal daring, seperti melalui Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara), tanpa perlu datang ke Kantor Kejari Manokwari.
“Nah, materi-materi tersebut kita berikan kepada ASN supaya memberikan pemahaman. Supaya mengubah paradigma berpikir sebagian dari mereka terkait fungsi dan peran kejaksaan lainnya yang belum mereka tahu,” bebernya. (LP11/Red)