MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan proses pembentukan Kota Manokwari sebagai daerah otonomi baru (DOB) telah lama diperjuangkan. Bahkan, sejak 2014 lalu sudah mendapatkan amanat dari presiden dan juga telah memiliki rancangan undang-undang (RUU).
“Untuk pembentukan Kota Manokwari tentu akan diupayakan. Termasuk juga dampaknya dengan bergesernya Kabupaten Manokwari ke dataran Warpramasi,” ujar Hermus, pekan lalu.
Hermus menjelaskan terkait pergeseran wilayah ini, beberapa infrastruktur kunci harus disiapkan dengan matang, seperti pengembangan jaringan jalan, pendirian perkantoran yang representatif, serta penyediaan hunian bagi para pejabat pemerintahan terkait.
Ia juga menyampaikan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dalam mendorong pemekaran beberapa distrik dan kampung guna mendukung pemindahan wilayah Kabupaten Manokwari ke Warpramasi.
Untuk tahun ini, pemerintah daerah telah memekarkan lima distrik baru yang didorong untuk memenuhi persyaratan dari sisi administrasi kewilayahan dan pemerintahan.
“Kabupaten pun harus memenuhi persyaratan karena kita punya sembilan distrik. Jadi, kalau sembilan distrik, minimal masing-masing lima distrik,” kata Hermus yang pada 2014 lalu sebagai Ketua Aliansi Pemekaran Kota Manokwari.
Saat ini, kata dia, di Warpramasi baru ada empat distrik sehingga belum cukup dan mesti ditambah. “Kita persiapkan Mokwam. Masni kita mekarkan dua, Prafi satu yaitu Aimasi. Jadi, total di Warpramasi nanti ada penambahan empat distrik, sementara di Pantura kita tambahkan satu distrik sehingga ketika kota jadi daerah bawahan untuk Kota Manokwari juga memenuhi. Kemudian Kabupaten Manokwari juga memenuhi syarat,” bebernya. (LP3/Red)