MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mendesak Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, segera mengevaluasi serapan anggaran yang belum optimal. Hingga semester I 2023, serapan anggaran baru mencapai 25 persen.
“Sebenarnya kita berharap masuk pada triwulan II sudah 50-60 persen sudah terserap dan sekarang baru 25 persen terserap, kan, kita sayangkan,” ujar Wonggor, Minggu (30/7/2023).
Ia menyadari serapan anggaran yang rendah dapat berdampak besar pada perekonomian Papua Barat. “Kami akan terus mendorong agar serapan anggaran meningkat,” katanya.
Politikus dari Partai Golkar ini menilai bahwa pelaksanaan program tidak sesuai dengan waktu yang berjalan. Hal ini berdampak negatif pada perputaran perekonomian masyarakat dan lambatnya proses pemerintahan.
“Ketika penyerapan anggaran lambat, maka perputaran ekonomi di Papua Barat akan kurang maksimal,” paparnya.
Menurut Wonggor, masalah utama terkait serapan anggaran berada di OPD. Oleh karena itu, OPD harus segera melaksanakan tahapan, termasuk lelang yang harus dilakukan dengan cepat.
“Apabila menggunakan penunjukan langsung, harus segera dieksekusi, dan jika memerlukan koordinasi dengan kepala daerah, OPD harus segera berkomunikasi dengan gubernur agar proses berjalan lancar,” tuturnya.
Jika mau bicara APBD-P, tetapi serapan anggaran masih rendah di angka 25 persen, hal ini dikhawatirkan menjadi masalah.
Sebelumnya, Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, pada apel gabungan Jumat (28/7/2023), menyampaikan serapan anggaran Papua Barat hingga saat ini masih sekitar 25 persen pada semester I.
“Informasi yang saya terima dari laporan BPKAD, penyerapan anggaran pada semester I baru mencapai 25 persen, ini sangat kecil. Penting untuk diingat bahwa di Papua Barat hanya ada dua investor besar, yakni LNG dan Conch,” ungkapnya.
Menurutnya, belanja pemerintah harus dipercepat agar dapat berdampak pada perputaran uang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Papua Barat.
Ia juga menginginkan proses lelang kegiatan OPD dipercepat sehingga tidak ada kegiatan perubahan anggaran yang berjalan lambat seperti tahun sebelumnya.
“Khusus anggaran perubahan, Bappeda sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD. Mereka menyampaikan kepada saya, jika tidak ada anggaran yang diajukan, maka anggaran perubahan dapat dianggap tidak dilaksanakan. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, mari berjalan tanpa menunggu hal yang tidak penting,” tegasnya. (LP9/Red)