28.1 C
Manokwari
Jumat, Juni 6, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    RDP DPRD Manokwari Bahas Evaluasi Masa Jabatan dan Insentif Ketua RT/RW

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Manokwari dan Bagian Pemerintahan Setda Manokwari, Rabu (26/7/2023), salah satunya membahas terkait jabatan ketua RT/RW.

    Wakil Ketua Komisi A DPRD Manokwari, Suriyati, menyoroti perlunya evaluasi kinerja dan jabatan para ketua RT/RW yang telah menjabat dalam jangka waktu yang cukup lama.

    Menurut politisi Partai Golkar itu, evaluasi ini penting mengingat peran strategis RT/RW sebagai bagian dari pemerintahan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat dalam urusan administrasi.

    Baca juga:  Rencana Revisi UU Hak Cipta, Sejumlah Musisi Beri Masukan kepada Menteri Hukum

    “Ada wilayah-wilayah di Manokwari yang ketua RT/RW belum pernah diganti selama bertahun-tahun dan hal ini menjadi perhatian yang perlu dievaluasi pemerintah daerah,” kata Suriyati.

    Terkait usulan tersebut, Kabag Pemerintahan Setda Manokwari, Samoel Aronggear, mengakui hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Penataan terhadap posisi ketua RT/RW akan dilakukan karena ada kasus ketua RT/RW menjabat tanpa proses pemilihan melainkan berdasarkan kesepakatan warga setempat.

    Baca juga:  Ketua Bawaslu Manokwari: ASN hanya Boleh Memilih, Tidak Boleh Berafiliasi dengan Calon

    “Tentunya penataan terhadap ketua RT/RW akan dilakukan karena memang ada ketua RT/RW terpilih tanpa pemilihan melainkan kesepakatan warga saja,” bebernya.

    Selain itu, isu lain yang menjadi pembahasan adalah besaran insentif yang diberikan kepada ketua RT/RW. Insentif Rp500 ribu per bulan dianggap masih rendah. Ada usulan agar besaran insentif ditingkatkan menjadi Rp1 juta dan dibayarkan setiap tiga bulan dengan pertimbangan capaian kinerja.

    Baca juga:  RDP DPRD Manokwari dan Pemda Manokwari soal CPNS,  H. Sembiring : Hasilnya Tidak Sesuai Harapan Kuota OAP 80 persen

    “Setidaknya insentif yang diberikan itu Rp1 juta dan dibayarkan per tiga bulan dengan melihat capaian kinerjanya. Kalau setahun satu kali diberi bagaimana mau optimal tiap harinya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Khotbah Iduladha di Babo, Wabup Joko Ajak Warga Letakkan Persatuan di...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyebut pentingnya menjunjung tinggi persatuan di tengah perbedaan saat menyampaikan khotbah Iduladha 1446...

    More like this

    Khotbah Iduladha di Babo, Wabup Joko Ajak Warga Letakkan Persatuan di Atas Segalanya

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyebut pentingnya menjunjung...

    Maman Hermawan Sumbang 1 Ekor Sapi untuk Kurban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPRK Manokwari Maman Hermawan pada momentum Idul Adha 1446 H atau...

    Polda Papua Barat Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Polda Papua Barat menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di lahan pertanian...