MANOKWARI, LinkPapua.com – DPRD Manokwari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bagian Pemerintahan Setda Manokwari, Rabu (26/7/2023). Dalam pertemuan ini, DPRD Manokwari mengusulkan pemekaran distrik dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ada beberapa kelurahan di wilayah Manokwari yang seharusnya sudah naik levelnya menjadi distrik sehingga perlu ada pemekaran distrik baru. Ini berkaitan dengan pelayanan ke masyarakat,” ujar Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan.
Salah satu contoh adalah Kelurahan Wosi dan Amban yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang sudah seharusnya berstatus sebagai distrik.
“Amban dan Wosi itu jumlah penduduknya sudah sangat banyak sehingga beban kerja sudah berat kalau statusnya masih kelurahan tentu tidak dapat men-cover yang ada,” jelasnya.
Kabag Pemerintahan Setda Manokwari, Samoel Aronggear, menjelaskan menurut aturan, untuk menjadi distrik, wilayah tersebut setidaknya harus memiliki 10 kampung.
“Meskipun beberapa kelurahan sudah memenuhi syarat dari segi jumlah penduduk, tetapi cakupan wilayah masih kurang,” ucapnya.
Untuk pembentukan lima distrik baru yang perdanya sudah ditetapkan, Aronggear menyatakan pihaknya masih menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Setelah kode wilayah tersebut diterbitkan, maka kepala distrik yang baru dapat dilantik. (LP3/Red)