26.3 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat Tunggu Perbaikan Dokumen Bacaleg dan Bakal Calon Senator

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 584 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) dan 12 bakal calon senator DPD RI perwakilan Papua Barat. Setelah verifikasi, dokumen-dokumen dikembalikan kepada pihak terkait untuk dilakukan perbaikan.

    “Kami sudah lakukan verifikasi dan hasilnya yang belum memenuhi syarat tentu variatif. Intinya kami butuhkan dokumen yang lengkap dan sah,” ungkap Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Simunya, kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

    Baca juga:  BP Berau Ltd - ITB Teken Kerja Sama: Tingkatkan Kompetensi CCUS dan CCS 

    Menurut Simunya, dokumen yang dimaksud meliputi KTP, ijazah, surat bebas pidana, surat keterangan kesehatan, dan dokumen lainnya. Selain itu, dokumen tersebut harus dikeluarkan instansi yang berwenang, telah dilegalisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Selanjutnya, dokumen harus sah dan tidak boleh ganda dengan daerah pemilihan (dapil) atau parpol lain. Setiap calon hanya boleh terdaftar di satu dapil, satu parpol, dan satu jenis pemilihan. “Nanti ditegaskan dengan pernyataan,” jelasnya.

    Baca juga:  Batas Waktu Berakhir, Teluk Wondama Satu-satunya Belum Teken NPHD Pilkada 2024

    Hasil verifikasi telah disampaikan secara internal oleh KPU, tetapi pihaknya masih memerlukan dokumen-dokumen yang lengkap dan benar. Simunya mengungkapkan faktor yang menentukan adalah parpol dan calonnya.

    “Tanggal 26 Juni sampai 9 Juli ini kita menunggu. Setelah itu kita pemeriksaan terakhir untuk 10 Agustus kita sudah mulai rancangan DPS (daftar pemilih sementara),” terangnya.

    Baca juga:  Abraham Ramar: Kita Punya Freeport-LNG, tapi Masih Jadi yang Termiskin

    Simunya menambahkan bahwa ini merupakan tahap perbaikan terakhir sebelum dokumen dikembalikan kepada parpol terkait. Pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan perubahan, seperti bakal calon yang meninggal atau mengundurkan diri, yang akan membutuhkan penggantian.

    “Saya harap instansi yang mengeluarkan dokumen membantu BNN, rumah sakit, terlebih pengadilan untuk membantu mempercepat itu karena waktunya juga terbatas,” tuturnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua...

    Haryono May Hadirkan Pimpinan Komisi II DPR RI dalam Kampanye HERO, Komitmen Hadirkan DOB Kota Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada kampanye akbar Hermus Indou-Mugiyono (HERO) beberapa waktu lalu, salah satu jurkam...

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...