28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Selain Manokwari, Masyarakat adat Kaimana Pun Ingin Kelola Pertambagan Emas

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Selain Manokwari, masyarakat adat di Kabupaten Kaimana pun memiliki keinginan yang sama untuk mengelola pertambangan emas di wilayah mereka.

    Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat, Yohanes Tulus, Sabtu (7/11), mengutarakan usulan pembentukan usaha pertambangan rakyat dari Kaimana sudah diajukan ke Provinsi. Masyarakat adat ingin mengelola potensi emas di Teluk Etna dan Yanmor.

    “Masyarakat saat itu diantar langsung sama bapak bupati ke Manokwari. Dengan demikian berarti pemerintah daerah mendukung upaya masyarakat,” kata Yohanes.

    Baca juga:  2 Juta Ha Lahan Nganggur, Yacob Fonataba Dorong Perluasan Areal Tanam di PB

    Terkait usulan itu, saat ini pihaknya masih memproses dokumen untuk di dorong ke pemerintah pusat bersama-sama dengan usulan masyarakat Suku Meyah di Manokwari.

    “Selain Manokwari dan Kaimana informasinya dari Kabupaten Pegunungan Arfak juga akan mengajukan. Sama, masyarakat juga ingin mengelola emas dengan skema usaha pertambangan rakyat,” ujarnya lagi.

    Terkait usulan itu, Dinas ESDM saat ini sedang melakukan pemetaan. Hal itu dilalukan agar lokasi yang menjadi area operasi penambangan masuk dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR).

    Baca juga:  Pembangunan Gedung DPR Papua Barat Dimulai: Berdiri di Atas Lahan 6 Ha

    “Lokasi penambangan itu harus masuk dalam WPR. Dari situ pemerintah pusat bisa mengeluarkan izin pertambangan rakyat (IPR),” katanya.

    Terkait pemetaan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data pendukung, diantaranya titik koordinat lokasi yang menjadi area operasi pertambangan rakyat tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan setempat agar semua proses berjalan lancar.

    “Setelah tahu titik koordinatnya kita akan tahu dimana lokasinya, apakah lokasi itu masuk dalam kawasan lindung atau tidak, jaraknya seberapa jauh dari jalan raya dan lain sebagainya, ” katanya menambahkan.

    Baca juga:  Bupati Hermus Bersama Instansi Terkait Bahas Alih Trase Jalan Bandara Rendani

    Tulus menambahkan untuk mendorong lokasi penambangan tersebut masuk dalam WPR, pihaknya membutuhkan rekomendasi dari beberapa pihak, antara lain Dinas Kehutanan serta bidang tata ruang.

    “Termasuk lembaga adat karena yang mengajukan pertambangan rakyat ini masyarakat adat. Semua sedang kita upayakan secara bertahap,” sebut Yohanes. (LPB1/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...