MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.
Jadwal yang semestinya berlangsung, Jumat (16/5)/2023), pukul 09.00 WIT harus diundur menjadi pukul 13.00 WIT.
Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat meminta agar seluruh pimpinan OPD hadir secara langsung tanpa diwakilkan. “Ini merupakan tahapan perencanaan yang harus kita lalui, ” ujarnya.
Selain itu, evaluasi RPJPD saat ini telah mencapai tahap konsultasi. Hal ini sangat penting untuk menyusun rencana kerja pemerintah serta perencanaan tahunan yang sedang berlangsung.
“Sementara disiapkan dokumennya. Hal ini juga akan menghadapi Pemilu 2024,” jelasnya.
RPJPD ini juga menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi misi. Perencanaan ini harus selesai pada akhir Juni 2023.
“Nanti sebentar akan dilakukan RDP untuk kita lihat. Dari 2005-2025 ini dokumennya setiap lima tahun harus dievaluasi. Capaiannya seperti apa,” ucapnya.
Nantinya, hasilnya untuk mendukung penyusunan RPJPD tahun 2025-2045. Nantinya juga harus mengikuti RPJPN yang saat ini disusun Bappenas. (LP9/Red)