MANOKWARI, Linkpapua.com—Ketua satuan tugas (satgas) penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem Provinsi Papua Barat Abdul Latief Suarei menyatakan, penanganan kasus stunting dan kemiskinan ekstrem yakni dengan pola by name-by adress (berdasarkan nama dan alamat).
“Penanganan langsung pada sasaran dan harus sesuai data. Sasaran penurunan stunting di Papua Barat by name by addres,” ujarnya kepada wartawan Kamis (15/6/2023).
Pemerintah Papua Barat menargetkan penurunan kasus stunting dan kemiskinan ekstrem bisa mencapai 18 persen di tahun 2024. Dalam penanganannya, satgas akan melakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali, demi mencapai target penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Rencana aksi saat ini sudah berjalan dan sampai saat ini juga masih pemutakhiran data. Data saat ini belum bagus sehingga dilakukan terus pemutakhiran. Kalau kita (provinsi) sudah bergerak, kabupaten juga harus bergerak, tegasnya.
Kata Abdul Latief, satgas menargetkan penanganan stunting di Papua Barat bisa ditekan hingga 70 persen dalam enam 6 bulan ke depan.
“Kita target 6 bulan bisa turun sampai 70 persen dan tiga bulan ini harus turun 35 persen,” ungkap Abdul Latief.
Satgas menilai, sistim orang tua asuh yang dilakukan oleh penjabat gubernur cukup efektif dalam menurunkan stunting.
“Faktanya di kabupaten Teluk Bintuni sudah dinyatakan bebas dari stunting,” tandasnya. (LP9/Red)