MANOKWARI – Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Corona Virus Disease (Covid-19) DPRD Manokwari, Sovia Warikar soroti bantuan usaha dari pemkab Manokwari terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil (UMKM). Pasalnya dari temuan dilapangan dan laporan warga ditenggarai ada bantuan yang salah sasaran.
“Alokasi anggaran untuk penanganan covid yang besar harus dirasakan hingga ke masyarakat. Untuk bantuan usaha bagi pengusaha, saya menilai itu data lama yang digunakan, bahkan yang sudah meninggal juga masih terdata. Sebaliknya, justru yang baru memulai usaha malah tidak masuk. Sehingga seharusnya datanya diupdate, setidaknya data tahun 2019 atau 2020. Dengan data yang valid maka masyarakat bisa menerima apa yang menjadi haknya,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Politisi Perindo ini harus ada ketentuan jika sudah menerima bantuan dari pusat dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), maka tidak bisa lagi menerima bantuan dari pemda. Namum yang terjadi malah warga yang menerima PKH dan BLT justru tidak menerima haknya karena sejumlah persoalan, seperti rekening diblokir.
“Sayangnya masyarakat tidak mendapatkan bantuan dari pusat, tidak terdata juga dipemda untuk menerima bantuan. Kalau seperti ini kasihan masyarakat. Maka kalau data diperbaharui bisa mengakomodir masyarakat yang belum dapat bantuan dari pusat,” tutup Warikar.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Manokwari telah menyampaikan semua pekerja formal yang diberikan bantuan. Data tersebut diperoleh dari perusahaan-perusahaan yang ada di Manokwari termasuk hotel dan sektor usaha lain.(*/LP3)