MANOKWARI, Linkpapua.com- DPD PDI Perjuangan Papua Barat mengakui punya satu bakal calon anggota legisatif yang berstatus mantan narapidana. Jika akhirnya ia tersandung aturan, PDIP sudah menyiapkan alternatif pengganti.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD PDI Perjuangan Papua Barat Saleh Seknun mengatakan, yang bersangkutan sudah melalui tahapan. Sementara soal statusnya sebagai manta napi, ia sudah menjalani proses hukum.
“Ada di salah satu dapil. Namun pada intinya, DPD PDIP sudah menyiapkan cadangan jika nantinya yang bersangkutan tidak bisa ikut mencalonkan diri, ” tandas Saleh, Kamis (11/5/2023.
Berbicara soal target, Saleh mengatakan, PDIP menargetkan delapan kursi di DPR Papua Barat. Menurutnya, angka tersebut rasional sesuai pemetaan partai.
“Dengan hasil pemeriksaan dokumen KPU telah memenuhi persyaratan selanjutnya kita mempersiapkan diri pada tanggal 14. Terkait dengan kursi, kita tidak muluk-muluk karena untuk saat ini kita punya empat kursi maka target kita sekitar 7 atau 8 kursi dan ini angka yang rasional karena sesuai dengan pemetaan lima dapil, ” ujarnya usai mendaftar di KPU Papua Barat.
Kata dia, ada dapil tertentu yang ditargetkan dua kursi yakni daerah pemilihan (Dapil) satu, dua, empat dan lima. Itu merupakan perencanaan hasil kajian di internal partai.
“Caleg terdistribusi baik di masing-masing dapil mulai dari keterwakilan agama dan suku. sehingga kami percaya dan optimis dapil tertentu akan menyumbang lebih dari dua kursi,” sambung Saleh.
Menurutnya, apapun mekanisme yang akan digunakan pada pemilu 2024, DPD PDIP Papua Barat siap melaksanakan. (LP9/Red)