29.1 C
Manokwari
Minggu, Desember 22, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    Parjal Minta Pemerintah Evaluasi UU No 29 Tahun 2022: Kepentingan Publik akan Terganggu

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Parlemen Jalanan (Parjal) mempertanyakan pengawasan pelaksanaan UU Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Pasalnya, UU ini memberikan kewenangan yang serba luas kepada eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan tanpa pengawasan DPRD.

    Karena itu Parjal meminta UU ini kembali dievaluasi. Parjal menuntut agar DPRD Papua Barat Daya segera dibentuk agar eksekutif tidak menelurkan kebijakan sepihak

    “Sebab ini akan berdampak pada kebijakan publik. Eksekutif bekerja tanpa diawasi parlemen, tentu sangat riskan bagi pemerintahan,” ujar Panglima Parlemen Jalanan Papua Barat, Ronald Membieuw.

    Ronald mengungkapkan saat ini pemerintah Provinsi Papua Barat diperhadapkan dengan realisasi anggaran yang terbagi antara Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Bangun Sinergitas, Kajati Papua Barat Bertemu Kapolda dan Kabinda

    Alokasi anggaran yang diperuntukan untuk pembangunan 5 daerah eks Papua Barat yang saat ini telah menjadi wilayah Administrasi Papua Barat Daya dialokasikan untuk Pemprov Papua Barat Daya.

    Sementara Para Anggota DPR dari 5 Daerah Eks Papua Barat tersebut masih berstatus sebagai DPR Papua Barat sehingga mereka tidak melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal di daerah itu.

    Menurutnya, DPR Papua Barat Daya harus dibentuk guna membantu Penjabat Gubernur dalam menyelenggarakan Pemerintahan di daerah itu.

    Namun sesuai amanat UU nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pasal 12 ayat 2 menyebutkan bahwa DPR Provinsi Papua Barat Daya untuk pertama kali ditetapkan dalam hasil pemilu 2024.

    Baca juga:  Waterpauw Dikukuhkan sebagai Anak Adat dan Sesepuh Kuri Wamesa

    Merujuk dari UU itu, selama 2 Tahun Anggaran berturut – turut yakni TA 2023 dan 2024 perencanaan anggaran dilakukan oleh eksekutif tanpa persetujuan DPRD.

    Penjabat Gubernur akan menggunakan kewenangannya untuk mengelola anggaran APBD PBD 2023 dan menyusun APBD 2024. Padahal semestinya harus ada pengawasan yang efektif dari DPRD sehingga pelayanan Pemerintahan bisa optimal.

    “Kami minta masalah ini harus dievaluasi secara mendalam. Jika semua anggaran Papua Barat dibagi dalam jumlah besar ke Papua Barat Daya, DPR Papua Barat Dapil IV Sorong Raya (Papua Barat Daya) harus dimutasikan ke Papua Barat Daya guna melakukan pengawasan. Namun jika tidak, tentu akan berdampak terhadap pelayanan pemerintahan yang tidak optimal,” tuturnya.

    Baca juga:  Tak Sependapat Bawaslu, Ketua DPRPB Nilai DPS Pegaf Sesuai Kondisi Terkini

    Pasalnya, Lanjut Ronald tidak ada pengawasan yang efektif dari legislatif sehingga eksekutif dapat melaksanakan kekuasaan untuk menggunakan anggaran publik tanpa kontrol legislatif.

    Disisi lain, Ronald juga pertanyakan eksistensi dari DPR Provinsi Papua Barat Dapil Sorong Raya (Dapil IV) Papua Barat yang saat ini sudah masuk wilayah administratif Papua Barat Daya.

    “Apakah mereka masih lakukan reses dan penyerapan aspirasi di wilayah itu (Papua Barat Daya, red) ataukah mereka dialihkan ke dapil yang lain. Status anggaran resesnya bagaimana, dan seperti apa nantinya,” ujar Ronald.

    Dia berharap pemerintah pusat memberikan kepastian hukum menjawab masalah ini sehingga tidak membingungkan masyarakat di daerah. (LP9/Red)

    Latest articles

    Personil Gabungan TNI-Polri Tembak Mati KKB di Teluk Bintuni

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasukan gabungan TNI-Polri berhasil menembak mati anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Marten Aikinggin dalam kontak tembak di Kampung Meyah lama, Distrik Moskona Barat,...

    Lan Litimi Resmi Pimpin FJPI Papua Barat

    More like this

    Personil Gabungan TNI-Polri Tembak Mati KKB di Teluk Bintuni

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasukan gabungan TNI-Polri berhasil menembak mati anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Marten Aikinggin...

    Lan Litimi Resmi Pimpin FJPI Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Umum FJPI, Uni Lubis resmi mengukuhkan Lan Litimi sebagai Ketua Forum...

    Polres Bintuni Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sulfianto, 1 Orang Oknum Anggota Polisi

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni menetapkan 5 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Direktur LSM...