MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemprov Papua Barat telah melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri terkait rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemprov sisa menunggu persetujuan untuk segera merealisasikannya.
Salah satu poin penting dalam rencana perampingan itu adalah penggabungan sejumlah OPD yang serumpun. Penggabungan atau peleburan ini dilakukan demi efisiensi anggaran.
“Setelah dipikirkan, didiskusikan sebaiknya yang beberapa OPD yang rumpunnya sama bisa digabungkan. Tentu dengan analisis yang baik,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Papua Barat Melkias Werinussa kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, perampingan ini masih akan melalui proses. Sebab pemprov juga harus menunggu pertimbangan dari Kemenpan RB.
Terutama kata Melkias, soal pembagian anggaran pascapemekaran Papua Barat Daya. Ia menjelaskan, akan dilakukan pergeseran pegawai setengah seiring dengan berkurangnya anggaran. Sehingga tidak memberatkan APBD.
“Kalau pembagian setengah sehingga tidak memberatkan APBD. Kita dapat jatah 153 namun yang pindah 98 sehingga tidak berimbang akhirnya ada beberapa kegiatan yang harus dialihkan untuk membiayai gaji,” paparnya.
Setelah mempertimbangkan perampingan kabupaten di Papua Barat yang tinggal tujuh maka kata Melkias, sangat rasional dilakukan analisa untuk perampingan OPD di Pemprov.
“Sehingga kapasitas fiskal itu bisa membiayai. karena kapasitas fiskal hampir membiayai jabatan dan itu besar,” tandasnya. (LP9/Red)