MANOKWARI, Linkpapua.com- Staf Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (1/3/2023) dalam rangka menyerap aspirasi dari jajaran kejaksaan. Kejati PB menyodorkan sederet program prioritas.
Kunjungan ini awalnya dijadwalkan diikuti oleh 18 anggota Komisi III. Namun karena adanya agenda di waktu yang bersamaan, pimpinan komisi akhirnya hanya mengutus staf sekretariat.
“Seharusnya 18 orang dari anggota Komisi III dalam agenda mengunjungi kami namun berhalangan sehingga yang datang hanya staf dan LO. Kami sudah menyodorkan beberapa aspirasi prioritas,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol, Rabu (1/3/2023).
Menurut Juniman, pihaknya mendapatkan beberapa pertanyaan terkait program dari staf sekretariat. Pertanyaan itu telah dijawab secara tersusun. Dan jawaban Kejati kata Juniman, terutama ditujukan pada beberapa hal yang prioritas di Papua Barat
“Jawaban kami nanti dipelajari oleh Komisi III sehingga nanti saat RDP dengan pimpinan kami (Kejaksaan Agung RI) di Jakarta bisa disampaikan, sebab ini kan dalam rangka penyerapan aspirasi dari bawah,” tuturnya.
Juniman mengaku dalam kunjungan tersebut, ia sempat menyampaikan keluhan soal Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang belum dibangun hingga saat ini.
“Dalam kesempatan tadi juga kami sampaikan bahwa kalau misalnya ada kans di tahun berjalan supaya kita juga punya kantor sendiri. Karena itu juga sangat berpengaruh besar terhadap kinerja,” ungkap Juniman.
Dilansir dari Website Sekertariat Kabinet, Kejaksaan Tinggi Papua Barat dibentuk (29/7/2019) melalui surat keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2019 tentang pembentukan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sejak dibentuk hingga saat ini jajaran Adhiyaksa di Papua Barat itu berkantor di Eks Kantor Bupati Manokwari.
“Kebutuhan utama untuk punya kantor saja dulu, karena kita butuh kantor kebetulan sudah dua kali Dipa itu dibintangi. Walaupun sudah dibintangi tetapi kalau ada kans supaya bintang dilepas agar kita punya kantor sendiri,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat beberapa tahun lalu telah menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi. Tanah itu berada di kawasan perkantoran di Arfai Distrik Manokwari Selatan.
“Hibah lahan kan sudah ada dari Pemprov bahkan sudah dibangun pagar, tinggal membangun kantornya saja,” katanya. (LP2/red)