26.3 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Kajati PB Resmi Laporkan Hakim Praperadilan Silviana Wanma ke KY dan MA

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol mengatakan, telah melaporkan Bernadus Papendan, hakim tunggal gugatan sidang praperadilan Silviana Wanma, ke Komisi Yudisial. Laporan Juniman terkait pernyataan Bernadus yang tidak mengesahkan audit BPKP atas kasus dugaan korupsi jaringan listrik bertegangan rendah di Kabupaten Raja Ampat yang menjerat Silviana.

    “Setelah pernyataan saya waktu di acara bincang santai itu, bahwa akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY), kemarin secara resmi kita laporkan,” kata Juniman Hutagaol, Rabu (22/2/2023)

    Tak hanya membuat laporan ke KY, Juniman juga menyebut telah menandatangani surat untuk pelaporan hakim Bernadus ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Baca juga:  Pengusaha Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi 3 Proyek Jalan di Papua Barat

    “Kemarin, saya sudah tanda tangani laporan ke Mahkamah Agung. Saya merasa ini perlu agar secara organisatoris mereka (MA) mengambil tindakan yang dianggap perlu,” ucap Juniman.

    Juniman Hutagaol menambahkan bahwa pihaknya merasa tindakan hakim menyulitkan. Pernyataan Bernadus yang tak mengesahkan hasil audit selain audit KPK dinilai keliru.

    “Dia menganggap bahwa kalau bukan KPK yang audit, berarti tidak sah. Sedangkan kita tau bahwa (dalam kasus jaringan listrik tegangan rendah) ini sudah tiga terdakwa telah divonis,” ucapnya.

    Perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi jaringan listrik bertegangan rendah di Kabupaten Raja Ampat, dilakukan oleh BPKP Papua Barat.

    Baca juga:  Ini Sebab Kadin Papua Barat Tolak Kota Kendari Jadi Tuan Rumah Munas VIII

    “Berarti dia (Hakim) seolah-olah menganulir putusan Pengadilan Tipikor. Saya bukan mempertentangkan mereka tetapi itu fakta yang kita laporkan ke KY maupun MA,” jelas Kajati.

    Selain melaporkan hakim, Kejaksaan saat ini telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait Silviana Wanma, mantan Direktur BUMD Kabupaten Raja Ampat. Seperti diketahui Sprindik ini terbit setelah status tersangka Silviana dianulir oleh hakim sidang praperadilan.

    “Sudah kita terbitkan Sprindik baru,” katanya

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun menambahkan bahwa penyidik telah melakukan pemanggilan kepada Silviana Wanma. Silviana sudah tiga kali dipanggil.

    Baca juga:  Demam Piala Dunia di Manokwari, Hermus: Silakan Euforia, tapi Tertib

    “Sudah dilakukan tiga pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Aspidsus Kejati.

    Ditanya wartawan, jika yang bersangkutan belum memenuhi panggilan ketiga dari penyidik, kata Aspidsus, ada mekanisme yang ditempuh terkait mangkirnya Silviana.

    “Panggilan pertama kita panggil tidak hadir, kemudian panggilan kedua kita panggil juga tidak hadir, kemarin kita baru kirim pemanggilan ketiga,” ucapnya

    Selain itu kejaksaan juga telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Silviana Wanma agar tidak bisa keluar negeri. (LP2/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua...

    Haryono May Hadirkan Pimpinan Komisi II DPR RI dalam Kampanye HERO, Komitmen Hadirkan DOB Kota Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada kampanye akbar Hermus Indou-Mugiyono (HERO) beberapa waktu lalu, salah satu jurkam...

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...