MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat memediasi dualisme Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Edison Ompe, yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/2/2023), mengatakan pada dasarnya dua-duanya memenuhi syarat sebagai organisasi.
“LMA Papua Barat dari sisi notaris sudah dari tahun 2014, sementara LMA Korwil Papua Barat baru tahun 2018 notarisnya di jakarta,” ujar Edison.
Edison mengungkapkan, LMA Korwil Papua Barat itu memang langsung ditunjuk ketuanya. Selain itu, AD-ART wilayah kerjanya itu di wilayah Papua. Sementara, LMA Papua Barat wilayah kerjanya jelas Papua Barat.
“Dua-duanya sudah memenuhi syarat. Kalau memang LMA Korwil Papua Barat mau di Papua Barat, dia harus merubah AD-ART dari sisi aturan itu,” katanya.
Dia berharap dua lembaga ini bisa duduk bersama sehingga bisa mengatur program kerja masing-masing dan tidak bertabrakan.
“Dokumen yang masukan Korwil Papua Barat belum ada program kerja sehingga mereka harus melengkapi. Tadi mereka sudah sama-sama duduk bicara sehingga nanti dilihat dari program kerja jadi yang satu urus ini dan yang satu urus ini,” bebernya.
Menurutnya, pertemuan ini sangat baik sehingga tidak terjadi polemik dan menimbulkan kebingungan di masyarakat. Rujukan Kesbangpol, kata dia, tetap pada aturan. (LP9/Red)