TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Teluk Bintuni diproyeksikan Rp2,7 triliun.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyampaikan itu dalam rapat paripurna tentang Rancangan APBD (RAPBD) 2023 di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni, Selasa (13/11/2022).
Kasihiw mengungkapkan, estimasi pendapatan untuk 2023 direncanakan Rp2,7 triliun. Sementara, estimasi belanja Rp2,8 triliun. Dengan demikian, untuk penganggaran 2023 nanti, Teluk Bintuni menganut anggaran defisit.
Pendapatan asli daerah (PAD) Teluk Bintuni 2023 diproyeksikan Rp74 miliar dengan rincian pendapatan pajak Rp50 miliar, hasil retribusi daerah Rp1 miliar, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan Rp4,5 miliar, dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp18,4 miliar.
Sementara, untuk belanja akan diformulasikan dan diklasifikasikan pada beberapa jenis belanja, meliputi belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer.
Alokasinya akan didorong untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi, mempercepat pembangunan di bidang infrastruktur, konektivitas, pendidikan, dan kesehatan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Teluk Bintuni, Herlina Husein. Dia mengatakan, kebijakan pembangunan daerah perlu diselaraskan dengan pembangunan nasional. Juga menjadi perhatiannya adalah pengelolaan keuangan daerah mesti transparan akuntabel dan partisipatif.
“Harapan kami tentunya melalui mekanisme pembahasan RAPBD, pelaksanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam penjabaran OPD (organisasi perangkat daerah) dapat berjalan maksimal sehingga berdampak postif bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan daerah,” katanya. (LP5/Red)