MANOKWARI, LinkPapua.com – Porsi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pada 2023 mengalami kenaikan 5,11 persen. Sementara, belanja mengalami kenaikan Rp345.235.825.712.
Ini tertuang dalam materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) induk Papua Barat tahun anggaran 2023.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat saat penyampaian KUA-PPAS RAPBD induk 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat melalui sidang paripurna untuk dilakukan pembahasan di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari, Rabu (30/11/2022).
“Besar target pendapatan daerah Provinsi Papua Barat untuk tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,11 persen dari jumlah pendapatan pada induk APBD 2022. Sementara, estimasi total belanja daerah Provinsi Papua Barat tahun 2023 mengalami kenaikan Rp345.235.825.712,” kata Dance.
Dance menjelaskan, rencana pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berdasarkan kebijakan pendapatan daerah sejumlah Rp6.657.086.207.001.
Pendapatan tersebut terdiri atas PAD Rp302.000.000.000, pendapatan transfer Rp6.354.086.207.008, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp9.000.000.000.
Sementara, rencana belanja Rp5.085.510.646.000. Terdiri atas belanja operasi Rp3.343.476.622.000, belanja modal Rp2.272.227.595.948, belanja tidak terduga Rp60.211.559.669, dan belanja transfer Rp1.826.375.562.000.
Lalu, pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022 Rp255.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan nihil.
Dance mengungkapkan, APBD) Papua Barat 2023 merupakan instrumen operasional tahunan keuangan daerah yang diperuntukkan untuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merupakan tujuan dan sasaran dari pembangunan daerah.
“Pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain difokuskan pada pembangunan infrastruktur, baik jalan dan jembatan, peningkatan infrastruktur perhubungan, pembangunan sarana perkantoran, peningkatan kapasitas aparatur, penyiapan regulasi dan instrumen kerja, upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta terutama untuk memenuhi belanja perlindungan sosial dalam rangka menghadapi dampak inflasi,” paparnya di hadapan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat. (LP9/Red)