27.7 C
Manokwari
Minggu, April 28, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Polres Manokwari Tetapkan Tersangka 33 Pekerja Tambang Ilegal, Buru Pemodal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari menetapkan puluhan tersangka terkait dugaan pertambangan ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Penetapan tersangka ini setelah melalui proses pemeriksaan maraton.

    Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, menjelaskan dari 46 orang yang sempat diamankan, 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton selama tiga hari, sudah ditetapkan 33 tersangka. Untuk 13 lainnya masih berstatus sebagai saksi,” kata Gultom, Senin (28/11/2022).

    Baca juga:  Menteri PPPA Minta Daerah Laporkan Kasus Kekerasan jika Ingin Dapat DAK Nonfisik

    Para tersangka memiliki peran sebagai operator alat berat, penjaga hasil dulang emas, pendulang, dan ketua kelompok. Para pekerja tambang terdiri atas beberapa kelompok.

    “Kita masih melakukan pencarian terhadap pemodal atau bos dari pekerja tambang. Sebagian besar pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka ini berasal dari luar Manokwari. Mereka ini bukan termasuk penambang tradisional,” jelas Gultom.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Terjunkan Ratusan Personel Amankan Pasar Sanggeng

    Jajaran kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk pemodal. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya alat berat, penyedot air, dan barang-barang perlengkapan lainnya yang digunakan.

    “Sejumlah barang bukti ada yang diamankan ke Polres itu yang bisa dibawa. Yang lainnya seperti alat berat masih di TKP,” ucapnya.

    Baca juga:  Jadi Saksi Langsung, Pangdam XVIII/Kasuari Terpesona Pengalengan Hasil Laut di Teluk Bintuni

    Akibat perbuatan yang dilakukan, para tersangka melanggar Pasal 158 KUHP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Minerba dengan pidana paling lama 10 tahun dan masih ditahan di Mapolres Manokwari. Sementara, yang berstatus saksi sudah dipulangkan. (LP3/Red)

    Latest articles

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    0
    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai, menggelar malam kreativitas di Waisai, Sabtu (27/4/2024). Ajang ini menjadi momen...

    More like this

    Pasca-Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Manokwari Perlahan Naik

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pasca-Lebaran Idul Fitri harga sejumlah komoditas pangan di Manokwari perlahan merangkak naik....

    Pemprov PB Minta Persiapan Kedatangan Wamendagri dan Pangdam Kasuari Dimatangkan

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta seluruh stakeholder mematangkan persiapan kedatangan Wakil Menteri...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...