28.7 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Polri Usut Lima Perusahaan Farmasi dan Makanan yang Dapat Pasokan Zat EG-DEG

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Bareskrim Polri menyelidiki keterlibatan lima perusahaan farmasi dalam kasus merebaknya kandungan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menyebabkan ratusan anak meninggal akibat gagal ginjal akut. Lima perusahaan itu diduga memproduksi obat dan makanan

    “Kita sedang mendalami lima perusahaan. Diduga ini mendapat pasokan bahan baku mengandung EG dan DEG,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim, Brigjen Pipit Rismanto, Senin (14/11/2022).

    Baca juga:  Soal Obat Sirop, BPOM di Manokwari Tunggu Arahan Pusat

    Lebih lanjut, Pipit mengatakan, ada temuan penyidik yang kemudian penyelidikan harus dikembangkan ke lima perusahaan itu. Ia menyebutkan, ada drum berisi propilen glikol (PG) dengan cemaran EG di lokasi salah satu pemasok bahan baku obat, yakni CV Chemical Samudera (CV CS).

    Hanya, ia tak mau merinci lima perusahaan itu. Pipit hanya memastikan bahwa kelimanya di luar dari empat perusahaan yang sebelumnya diketahui mendapat pasokan bahan baku dari CV Chemical Samudera.

    Baca juga:  Kapolri Ingatkan Soal Ideologi Pancasila Hadapi Pemilu 2024

    “Jadi, ini di luar dari yang diketahui sebelumnya. Jadi masih ada beberapa perusahaan yang mendapat pasokan. Itu semua mengandung EG-DEG,” ujar Pipit.

    Pipit mengatakan, lima perusahaan itu berlokasi di wilayah Pulau Jawa. Saat ini tim sedang melakukan penelusuran produk apa saja yang mereka miliki. Karena diduga mereka memproduksi makanan dan obat.

    Diketahui, cemaran EG dan DEG di luar ambang batas aman dalam obat sirop diduga kuat sebagai penyebab dari kasus gagal ginjal akut pada anak. Ratusan anak telah menjadi korban akibat kasus itu. Per 6 November 2022, ada 195 anak meninggal dunia.

    Baca juga:  KPK: Pj Bupati Sorong Diduga Suap Pemeriksa BPK Rp1,8 M dan Jam Rolex

    Pemerintah juga sudah menarik peredaran puluhan obat dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama karena diduga mengandung kandungan kimia berbahaya. (*/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    NB bersama 2 Tersangka Terjerat Dugaan Korupsi jalan Mogoy-Merdey, Siap-siap Tersangka Baru Lain

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni, tahun anggaran 2023...