25.7 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
25.7 C
Manokwari
More

    Polres Teluk Bintuni Buka Hotline Aduan Polisi Nakal

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Polres Teluk Bintuni membuka hotline pelayanan pengaduan masyarakat. Langkah ini untuk kemudahan masyarakat menyampaikan aduan berkaitan dengan layanan kepolisian.

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, melalui Kabag Ops AKP Vhalio Agafe, mengatakan pengaduan masyarakat bagi oknum polisi nakal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni dapat diadukan melalui layanan WhatsApp di nomor 08124856086, Facebook di akun: Humaspolrestelukbintuni, Polres Teluk Bintuni, Propam Polres Teluk Bintuni, Instagram: @Humas_polrestelukbintuni, dan Email: [email protected]

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Dalami Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Simay Obo

    “Beberapa pengaduan yang dapat disampaikan melalui layanan pengaduan hotline yang telah dibuka Polres Teluk Bintuni terkait dengan komplain atau ketidakpuasan terhadap pelayanan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” kata AKP Vhalio, Minggu (30/10/2022).

    AKP Vhalio melanjutkan, melalui layanan hotline ini pula masyarakat dapat mengajukan saran, sumbangan pemikiran, kritik, maupun permintaan klarifikasi atau kejelasan atas penanganan perkara yang ditangani Polri atau tindakan kepolisian. Termasuk, kata dia, komplain atau ketidakpuasan atas keputusan hukuman.

    Baca juga:  Oknum PNS BKSDA Teluk Bintuni Dipolisikan Terkait Tuduhan Penipuan Alih Fungsi Lahan

    “Layanan pengaduan masyarakat ini untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja anggota Polri di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni agar dapat mengadukan secara cepat melalui layanan hotline tersebut dan dijamin identitas pelapor akan dirahasiakan,” beber AKP Vhalio.

    Baca juga:  Momentum HUT Bhayangkara, Polres Teluk Bintuni Ingin Makin Dekat Masyarakat

    “Apabila masyarakat Teluk Bintuni menemukan atau mengetahui adanya perilaku anggota Polri yang menyimpang atau melakukan perbuatan tercela dapat menghubungi layanan hotline tersebut di atas,” imbuhnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024....

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...

    Terima SE Mendagri, Pemkab Bintuni Tunda Penyaluran Bantuan Perikanan

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com- Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Teluk Bintuni menunda penyaluran bantuan berupa alat...

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO) akan segera melengkapi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran...