29.1 C
Manokwari
Jumat, April 11, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    Polres Teluk Bintuni Buka Hotline Aduan Polisi Nakal

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Polres Teluk Bintuni membuka hotline pelayanan pengaduan masyarakat. Langkah ini untuk kemudahan masyarakat menyampaikan aduan berkaitan dengan layanan kepolisian.

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, melalui Kabag Ops AKP Vhalio Agafe, mengatakan pengaduan masyarakat bagi oknum polisi nakal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni dapat diadukan melalui layanan WhatsApp di nomor 08124856086, Facebook di akun: Humaspolrestelukbintuni, Polres Teluk Bintuni, Propam Polres Teluk Bintuni, Instagram: @Humas_polrestelukbintuni, dan Email: [email protected]

    Baca juga:  Rangkul Lintas Elemen, Polres Teluk Bintuni Gelar Deklarasi Pilkada Damai

    “Beberapa pengaduan yang dapat disampaikan melalui layanan pengaduan hotline yang telah dibuka Polres Teluk Bintuni terkait dengan komplain atau ketidakpuasan terhadap pelayanan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” kata AKP Vhalio, Minggu (30/10/2022).

    AKP Vhalio melanjutkan, melalui layanan hotline ini pula masyarakat dapat mengajukan saran, sumbangan pemikiran, kritik, maupun permintaan klarifikasi atau kejelasan atas penanganan perkara yang ditangani Polri atau tindakan kepolisian. Termasuk, kata dia, komplain atau ketidakpuasan atas keputusan hukuman.

    Baca juga:  Yan Viktor Kamisopa Resmi Dilantik jadi Ketua Dewan Adat Teluk Bintuni

    “Layanan pengaduan masyarakat ini untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja anggota Polri di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni agar dapat mengadukan secara cepat melalui layanan hotline tersebut dan dijamin identitas pelapor akan dirahasiakan,” beber AKP Vhalio.

    Baca juga:  KMD Rampung, Kwarcab Pramuka Wondama Cetak 35 Pembina Baru

    “Apabila masyarakat Teluk Bintuni menemukan atau mengetahui adanya perilaku anggota Polri yang menyimpang atau melakukan perbuatan tercela dapat menghubungi layanan hotline tersebut di atas,” imbuhnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Wagub Papua Barat Sentil-Ancam Tindak Pegawai yang Hanya Datang Absen Lalu...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengeluarkan peringatan keras terhadap pegawai yang hanya datang ke kantor untuk mengisi absensi lalu...

    More like this

    Demo Tolak UU TNI di Manokwari, Mahasiswa Bacakan 5 Tuntutan ke DPR

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Mahasiswa di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, berunjuk rasa menolak Undang-Undang TNI,...

    Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan...

    Wabup Bintuni Buka Musrenbang Distrik Babo, Soroti Transparansi dan Prioritas Program

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menegaskan pentingnya transparansi...