27.4 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Kantor DPRD Manokwari, Bupati: Warga Tidak Puas, Silahkan Tempuh Jalur Hukum

    Published on

    Manokwari, Linkpapua.com- Bupati Hermus Indou menyayangkan sikap warga yang melakukan aksi pemlangan di kantor DPRD Manokwari. Aksi pemalngan tersebut dinilai Hermus menghambat pelayanan kepada masyarakat.

    Kepada sejumlah awak media, Hermus  menmgatakan pihkanmya tentunya tidak akan tingal diam merespon tuntutan dari warga, dan bahkan pemkab sendiri sudah mengagendakan rapat pertemuan antara pemkab, DPRD dan warga pemilih hak ulayat  yang direncanakan akan berlangsung keesokan harinya, Rabu 16 Februari 202

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Gelar Seleksi Terbuka 11 Jabatan, ini Tahapan Lengkapnya

    Dalam pembicaraan yang akan dilakukan Rabu besok, agenda pertemuan tersebut, bupati meminta warga bisa tetap tertib, tidak berfikir egois demi kelancaran aktivitas roda pemerintahan di kabupaten Manokwari.

    “Silahkan memberikan bukti-bukti yang mendukung argumentasi masing-masing baik dari pemilik hak ulayat maupun pemerintah daerah, pihak yang tidak puas, silahkan tempuh jalur hukum, sehingga tidak ada yang dikorbankan ” terang Hermus. Selasa (15/2/2022).

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Terima Resmi Pelabuhan Marampa dari Kemenhub RI

    Apapun keputusan yang akan diambil dalam pertemuan nanti, Bupati menilai sebagai langkah baru dalam membuka pikiran masyarakat agar tidak ada lagi kegiatan serupa untuk pihak manapun. Sebab menurutnya, kegiatan tersebut sangat berdampak terhadap proses pembangunan oleh pemerintah daerah. Bahkan, sebagai orang yang beragama tidak sepantasnya melakukan hal tersebut, karena tidak dikehendaki oleh Tuhan.

    Oleh Hermus mengajak seluruh masyarakat pemilik hak ulayat bisa berfikir yang positif dan rasional dalam menyampaikan tuntuntannya kepada Pemda Manokwari.

    Baca juga:  Tahun Baru Islam, Bupati Manokwari Ajak Umat Islam Tingkatkan Ketakwaan dan Silaturahmi

    “Kita juga tidak akan membiarkan masyarakat melakukan hal salah terus yang melibatkan pemerintah menjadi salah. Kita wajib mendidik masyarakat supaya tahu yang benar. Jadi kalau haknya yang sudah dibayarkan, jangan minta lagi. Pakai cara lain, jangan memakai cara begini untuk membangun kehidupan karena Tuhan tidak ijinkan,” tutup Hermus.  (Wahyu Hendrawan)

    Latest articles

    Timnas Indonesia Panggil 32 Pemain Lawan China dan Jepang, Lilipaly-Asnawi Comeback

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia resmi memanggil 32 pemain untuk menghadapi dua laga krusial melawan China dan Jepang pada babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia...

    More like this

    Arus Mudik 2025 Lancar, PBNU Puji Kinerja Polri dan Jajaran Perhubungan

    JAKARTA, LinkPapua.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus...

    Gubernur Papua Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung PAUD Efrata Wosi

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan gedung PAUD...

    2 Pelajar Pelaku Curat di Manokwari berhasil Ditangkap, 5 Masih Buron

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi komplotan perampasan sadis yang meresahkan warga Manokwari berhasil ditangkap jajaran Satuan...