28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Dua Jurnalis Dapat Perlakuan Represif di Sidang Kasus Oknum TNI Tembak Adik Ipar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dua orang jurnalis mendapat perlakuan represif saat meliput sidang militer kasus oknum TNI tembak adik ipar di Pengadilan Negeri Manokwari, Senin (17/10/2022).

    Keduanya adalah Safwan Ashari (jurnalis TribunPapuaBarat.com) dan Hendri Sitinjak (Pimpinan Redaksi Harian Tabura Pos). Kejadiannya terjadi sekiar pukul 15.50 WIT.

    Awalnya, sidang yang sedianya akan digelar sekira pukul 08.00 WIT baru dilaksanakan pukul 13.24 WIT.

    Baca juga:  Pansus DPRD Meminta Kepala Daerah Delegasikan Ketua Satgas Covid-19

    Sejak dibuka, sidang oknum TNI tembak adik ipar tersebut bersifat terbuka dan tidak ada larangan dari petugas di lokasi.

    Sesekali, petugas mondar mandir di samping awak media di pintu samping kiri Pengadilan Negeri Manokwari.

    Sekitar pukul 14.50 WIT, pimpinan sidang langsung memerintahkan panitera untuk mengecek kedua awak media yang berada di pintu samping.

    Baca juga:  Polres Mansel Amankan SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM

    Dia pun akhirnya menghampiri Pimpinan Redaksi Tabura Pos, Hendri Sitinjak, dan langsung meminta identitas (ID card). Kemudian, dia pun kembali dan meminta kartu identitas (KTP).

    Tak hanya itu, dia pun menyuruh petugasnya untuk menghapus dokumentasi milik Hendri Sitinjak saat sidang berlangsung.

    Selanjutnya, dia meminta stafnya untuk memanggil jurnalis TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari, dengan tujuan meminta alat kerjanya.

    Baca juga:  Hari Bhakti Adhyaksa, Dandim 1806 Beri Kejutan untuk Jajaran Kejari Teluk Bintuni

    Selang beberapa waktu kemudian, Safwan pun menuju ke petugas tersebut. Kemudian dia meminta alat kerja milik Safwan untuk diperiksa.

    Tak hanya memeriksa, petugas itu juga langsung menghapus dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Manokwari.

    Petugas yang tak diketahui identitasnya itu langsung menyampaikan perihal aturan yang ada di dalam internal pengadilan militer kepada kedua wartawan. (LP2/Red)

    Latest articles

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu...

    0
    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1, Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan (ORMAS) akan menggelar kampanye...

    More like this

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...

    Jadi Jurkam HERO, Zulfikar Sadikin: Kota Manokwari akan Segera Terwujud

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Politisi partai Golongan Karya (Golkar) Zulfikar Arse Sadikin menjadi salah satu juru...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...