MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari jeli dan selektif dalam pemekaran distrik.
Hal itu jadi salah satu bahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Manokwari terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) pembentukan sejumlah distrik di Manokwari, Rabu (12/10/2022).
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengatakan pemekaran distrik harus memenuhi seluruh persyaratan yang ada. Tidak kalah penting, kata dia, adalah ketersediaan anggaran untuk menunjang tata kelola pemerintahan di distrik yang baru tersebut.
“Pengusulan distrik harus mempertimbangkan soal anggaran yang akan digunakan untuk menjalankan pemerintahan. Termasuk juga sarana dan prasarana. Distrik-distrik yang sudah ada saja mengeluhkan minimnya ketersediaan anggarannya. Apalagi mau pemekaran distrik karena distrik induk punya kewajiban untuk memperhatikan distrik yang dimekarkan,” kata Norman.
Politisi Golkar ini mengatakan, yang juga mesti menjadi perhatian adalah tujuan dari pemekaran distrik. Jangan hanya karena persyaratan administrasi untuk daerah otonom baru (DOB) sehingga dipaksakan untuk pemekaran distrik.
“Kenapa pemda hanya usulkan pemekaran distrik di wilayah pinggiran. Daerah kota juga harus dimekarkan karena memiliki wilayah yang luas,” ucapnya.
Norman berharap, jika nantinya perda pemekaran distrik tersebut terwujud, pelaksanaannya dapat memiliki dampak ke masyarakat. Terutama dalam pelayanan dasar kemasyarakatan.
Sekadar diketahui, Pemkab Manokwari mengusulkan ranperda pemekaran distrik, yaitu Distrik Aimasi, Distrik Mokwam, Distrik Masni Utara, dan Distrik Moruj Mega.
Turut hadir dalam RDP ini, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Manokwari, Kabag Pemerintahan, dan sejumlah kepala distrik. (LP3/Red)