MANOKWARI, Linkpapua.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, meminta agar daerah dapat melaporkan jika ada kasus kekerasan. Kata dia, bicara Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi daerah.
“Harus ada indikator yang harus diikuti daerah karena DAK non fisik itu sejauh mana kasus kekerasan yang dilaporkan ke Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). Itu menjadi bobotnya sangat tinggi,” kata Bintang dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (4/10/2022).
Indikator lainnya adalah sudah terbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA di daerah tersebut. Di samping itu juga sudah mendapatkan apresiasi penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), meski bukan utama, melalui pratama itu juga menjadi indikator.
“Kita harap temen-temen di Manokwari kalau kekerasan terjadi laporkan ke Simfoni PPA karena menjadi indikator meluncurkan dana DAK tersebut. Sorong tadi pas transit sudah ketemu Dinas PPA, padahal kekerasan tinggi. Saya tanya tidak mendapatkan DAK nonfisik karena mereka tidak melaporkan sehingga kita tidak tahu,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dana DAK nonfisik untuk penanganan kekerasan, yakni 30 persen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan dan 70 persen untuk melakukan penanganan kasus.
“Kita sudah gelontorkan anggaran sejak tahun 2021 DAK nonfisik. Kalau serapannya sangat rendah di bawah 25 persen, walaupun semua indikator terpenuhi tahun 2023 tidak akan dapatkan anggaran lagi. Karena anggaran yang diberikan tidak diserap dengan baik. Itu akan menjadi catatan dan tidak sekadar kita gelontorkan,” tuturnya. (LP9/Red)