MANOKWARI, Linkpapua.com – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Sunarta, menyampaikan apresiasi kepada insan adhyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah mengerahkan seluruh kemampuan, dedikasi, dan loyalitasnya dengan penuh integritas dalam menjalankan tugas.
Hal ini sebagai kejayaan institusi khususnya dalam membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Mewujudkannya bukan sebuah pekerjaan yang mudah sehingga dapat diwujudkan melalui semangat reformasi birokrasi,” ujar Sunarta saat memberikan arahan dalam sosialisasi selaku ketua tim pengarah reformasi birokrasi pada satuan kerja Kejati Papua Barat, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, reformasi birokrasi dapat diwujudkan dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan.
Selain itu, komitmen seluruh institusi maupun aparatur pemerintah serta dengan membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan.
“Reformasi birokrasi diharapkan membawa kejaksaan modern berkelas dunia yang mana terdapat beberapa aspek yang dipenuhi,” paparnya.
Aspek yang harus dipenuhi, kata dia, di antaranya pembangunan zona integritas WBK/WBBM. Lalu, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance), dan membangun kepercayaan publik.
Selain itu, kejaksaan diharapkan mengemban core value aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Ber-AKHLAK yang merupakan akronim dari BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Selain itu, tidak melupakan Trapsila Adhyaksa sebagai coorporate culture yang menjadi landasan serta cita-cita setiap warga adhyaksa. “Trapsila Adhyaksa memberikan makna agar para insan adhyaksa untuk senantiasa menjunjung etika dan tata krama dalam setiap menjalankan tugas dan profesinya,” ungkapnya.
Dalam kunjungan kerja (kunker) di Papua Barat, selain ke Kejati Papua Barat, Sunarta juga punya beberapa agenda lain. Salah satunya di Kota Sorong, yakni rapat koordinasi Kementerian Investasi/BKPM dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tentang implementasi bantuan hukum, konsultasi hukum, dan pengawalan hukum terhadap percepatan investasi (LP9/Red)