MANOKWARI, Linkpapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, membuka rapat koordinasi (rakor) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) “Mencatat untuk Membangun Negeri”, Kamis (15/9/2022), di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari.
Nataniel mengatakan, dalam dua tahun terakhir, 2020-2021, upaya membangun Indonesia dan khususnya memajukan Papua Barat terkendala tantangan berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian terkontraksi, pengangguran naik, dan angka kemiskinan pun kembali meningkat.
Menurutnya, dampak ini kemungkinan akan terus berlanjut karena kondisi global yang tidak menentu di tengah upaya pemulihan adaptasi karena pandemi. Peningkatan harga atau inflasi yang tinggi, jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga di atas kenaikan inflasi, maka berpeluang bisa berdampak pada peningkatan kemiskinan.
“Rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural, yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk,” ungkapnya.
Kata dia, reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.
Dia mengungkapkan, pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Selain itu, juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga desa/kelurahan.
“Kita pun membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat untuk menerima petugas dengan baik serta memberikan jawaban yang benar dan jujur. Mari bersama-sama kita membangun negeri melalui Regsosek,” ucapnya.
Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, sebagai lembaga penyedia data telah diberikan tanggung jawab besar untuk melaksanakan pendataan awal Regsosek menuju satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan pendataan akan dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk di Papua Barat, pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Rakor antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait ini akan dilakukan secara berjenjang, dari pemerintah provinsi hingga ke kabupaten/kota.
“Kita semua berharap bahwa dengan rapat koordinasi ini akan terbangun kolaborasi yang apik dalam mendukung pelaksanaan pendataan awal Regsosek di Papua Barat,” tandasnya. (LP9/Red)