MANOKWARI, Linkpapua.com – Serapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tahun anggaran 2022 hingga September ini mencapai 42 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, yang dikonfirmasi wartawan, Senin (12/9/2022), mengatakan meski baru masuk 42 persen, ada organisasi perangkat daerah yang serapan anggarannya sudah mencapai 60 persen.
“Dua minggu lalu saya cek sudah 42 persen. Sekarang saya belum cek lagi. Tapi, masing-masing OPD ada yang serapan anggarannya sudah 60 persen,” jelas Nataniel.
Kata dia, jika anggaran yang keluar sekitar Rp1 miliar ke atas akan memberikan dampak pada presentasi serapan anggaran. Namun, jika hanya Rp200-Rp300 juta tidak memberikan dampak signifikan pada serapan anggaran.
“Kalau Rp1 miliar bisa berikan pengaruh. Namun, kalau hanya Rp200 atau Rp300 juta tidak berikan pengaruh,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, saat ini sementara proses pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang kemungkinan besar akan memberikan dampak pada serapan anggaran.
“TPP yang sementara proses, yakni lima bulan. Kalau sudah cair akan memberikan dampak pada serapan anggaran sampai 60 persen,” pungkasnya. (LP9/Red)