MANOKWARI, Linkpapua.com – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari hingga 1 September 2022 realisasinya belum mencapai 50 persen.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Manokwari, Ferry Lukas.
“Dari sejumlah pendapatan masih belum mencapai target, seperti PAD (pendapatan asli daerah) baru terealisasi Rp38 miliar, sedangkan transfer dari pemerintah pusat sudah terealisasi Rp441 miliar,” kata Ferry, belum lama ini.
Dikatakannya, Dana Alokasi Umum (DAU) proses transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami kendala. Hal ini berbeda dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), realisasinya bergantung dengan pertanggungjawaban realisasi DAK yang sudah ditransfer maupun dana Otonomi Khusus (Otsus)
“Untuk DAK memang jika terlambat dalam penyampaian laporan dari OPD (organisasi perangkat daerah) dampaknya transfernya juga akan terlambat. Transfer pusat yang masuk baru sekitar 37 persen,” beber Ferry.
Untuk realisasi belanja daerah, hingga 1 September telah terealisasi Rp510 miliar, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Sementara, belanja modal telah terealisasi Rp29 miliar. (LP3/Red)