27.1 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    Serahkan Aspirasi ke DPR Papua Barat, 11 Distrik Ingin Jadi DOB Sendiri

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Adanya isu pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), puluhan masyarakat dari empat distrik, yakni Distrik Senopi, Lebar, Mubrani, dan Amberbaken, menyerahkan aspirasi pemekaran Kabupaten Manokwari Barat ke DPR Papua Barat, Senin (29/8/2022).

    Dalam penyataan sikap yang dibacakan oleh Markus Mandowen selaku perwakilan masyarakat, di hadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan empat distrik induk serta tujuh distrik pemekaran eks wilayah tanah adat Kabupaten Manokwari ingin mengeluarkan dari Kabupaten Tambrauw sebelum pemekaran Provinsi PBD.

    Baca juga:  Gercep Selesaikan Muswil, Bamsoet Jempol Bidang P2W MPN Pemuda Pancasila Indonesia Timur

    “Dikeluarkannya 11 distrik tersebut dalam bentuk pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Manokwari Barat bersama pemekaran Provinsi Papua Barat Daya atau dikembalikan ke kabupaten induk Manokwari sehingga cakupan wilayah PBD tidak menyusup masuk sampai pinggiran Kota Manokwari,” kata Mandowen.

    Poin pernyataan sikap lainnya, yakni dengan adanya pemekaran Provinsi PBD dan wacana Provinsi Bomberay akan menyisakan tiga kabupaten induk di Papua Barat, yakni Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan.

    Baca juga:  Perombakan AKD DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor: Tunggu Anggota Kembali

    “Kami minta agar Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat mempertahankan eksistensi provinsi induk Papua Barat, jangan dibuat mati karena kehilangan wilayah,” paparnya.

    Sementara, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, yang dikonfirmasi wartawan usai menerima aspirasi mengatakan setelah penyampaian aspirasi DPR akan melakukan hearing dengan pemerintah provinsi.

    Baca juga:  570 CPNS Terima SK, Ketua Komisi A DPRD Manokwari: Tunjukkan Dedikasi

    “Setelah penyampaian aspirasi ini menjadi dasar untuk kita lakukan hearing menyamakan persepsi agar aspirasi ini segera diserahkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

    Menurutnya, setiap keputusan soal pemekaran harus meminta persetujuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat sehingga pengambilan keputusan tidak sepihak.

    “Jangan sampai politik korbankan aspek yang lain karena masyarakat Papua sosial budaya lebih kental dengan historis dalam pengambilan keputusan,” ucapnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni dan pengusulan pengangkatan Matret Kokop sebagai Bupati Teluk Bintuni pengganti...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Gelar Jalan Sehat, KPU Manokwari Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun...