27 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
27 C
Manokwari
More

    Serahkan Aspirasi ke DPR Papua Barat, 11 Distrik Ingin Jadi DOB Sendiri

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Adanya isu pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), puluhan masyarakat dari empat distrik, yakni Distrik Senopi, Lebar, Mubrani, dan Amberbaken, menyerahkan aspirasi pemekaran Kabupaten Manokwari Barat ke DPR Papua Barat, Senin (29/8/2022).

    Dalam penyataan sikap yang dibacakan oleh Markus Mandowen selaku perwakilan masyarakat, di hadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan empat distrik induk serta tujuh distrik pemekaran eks wilayah tanah adat Kabupaten Manokwari ingin mengeluarkan dari Kabupaten Tambrauw sebelum pemekaran Provinsi PBD.

    Baca juga:  Kejati PB Sudah Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bintuni  

    “Dikeluarkannya 11 distrik tersebut dalam bentuk pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Manokwari Barat bersama pemekaran Provinsi Papua Barat Daya atau dikembalikan ke kabupaten induk Manokwari sehingga cakupan wilayah PBD tidak menyusup masuk sampai pinggiran Kota Manokwari,” kata Mandowen.

    Poin pernyataan sikap lainnya, yakni dengan adanya pemekaran Provinsi PBD dan wacana Provinsi Bomberay akan menyisakan tiga kabupaten induk di Papua Barat, yakni Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Mulai Bahas RAPBD-P 2023 Pekan Depan

    “Kami minta agar Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat mempertahankan eksistensi provinsi induk Papua Barat, jangan dibuat mati karena kehilangan wilayah,” paparnya.

    Sementara, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, yang dikonfirmasi wartawan usai menerima aspirasi mengatakan setelah penyampaian aspirasi DPR akan melakukan hearing dengan pemerintah provinsi.

    Baca juga:  Ketua Fraksi Otsus DPR PB: Pemprov Jangan Wariskan Persoalan SMA/SMK ke Kabupaten/Kota

    “Setelah penyampaian aspirasi ini menjadi dasar untuk kita lakukan hearing menyamakan persepsi agar aspirasi ini segera diserahkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

    Menurutnya, setiap keputusan soal pemekaran harus meminta persetujuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat sehingga pengambilan keputusan tidak sepihak.

    “Jangan sampai politik korbankan aspek yang lain karena masyarakat Papua sosial budaya lebih kental dengan historis dalam pengambilan keputusan,” ucapnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan...

    More like this

    Kejati Papua Barat Dapat Dukungan Pengamanan dari Personel TNI

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk menjaga keamanan dilingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari)...

    Hermus Indou Ingatkan Pegawainya Jangan Malas Masuk Kantor

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan apel Senin (2/6/2025) di halaman  kantor Bupati Manokwari, Bupati  Hermus...

    Gubernur Papua Barat Tekankan Revitalisasi Nilai Pancasila dalam Semua Dimensi Kehidupan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menekankan pentingnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila di...