26.7 C
Manokwari
Selasa, April 30, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Penerapan PPKM Papua Barat: Seluruh Kabupaten/Kota Level 1, Hanya Kabupaten Sorong Level 2

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali mengeluarkan kebijakan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
    Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.

    Kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor: 440/10/Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 di Papua Barat.

    Instruksi Gubernur Papua Barat ini menindaklanjuti konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa maupun peaturan terkait lainnya.

    Baca juga:  Gaji Guru PPPK SMA/SMK yang Baru Terima SK Terhitung sejak 1 Mei 2022

    Instruksi ini ditujukan kepada kepada bupati/wali kota di Papua Barat. Adapun isinya di antaranya menetapkan PPKM Level 2 di Kabupaten Sorong. PPKM Level 2 dilakukan pada masing-masing wilayah distrik, kampung, dan kelurahan hingga ke tingkat RT/RW.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Salurkan Tenda dan Modal Usaha ke Pelaku UMKM Mansel

    Selain Kabupaten Sorong, kabupaten/kota di Papua Barat menerapkan PPKM Level 1, meliputi Kabupaten Manokwari, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Kota Sorong.

    Untuk daerah PPKM Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan.

    Baca juga:  IPL Raya Papua Barat Agendakan Muswil ke-III Pada Awal Maret 2023

    Kegiatan perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) 25 persen dan work from office (WFO) 75 persen. Pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, pengaturan waktu kerja secara bergantian, pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain, dan pemberlakuan WFH dan WFO disesuaikan dengan pengaturan oleh pemerintah kabupaten/kota. (LP2/Red)

    Latest articles

    SKK Migas-Pertamina Lakukan Tajak Sumur Eksplorasi Buah Merah di Sorong

    0
    SORONG-linkpapua.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) dan Pertamina EP Zona 14 Papua Field (PEP Papua) melakukan...

    More like this

    NasDem Tunjuk Dominggus Mandacan Calon Tunggal di Pilgub Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- Partai NasDem menunjuk Dominggus Mandacan sebagai calon tunggal di Pilgub Papua Barat 2024....

    Pemprov PB Launching E-Pace, Pelayanan Publik Kian Mudah dan Terintegrasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat me-launching Program E-Pace, Senin (29/4/2024). E-Pace adalah perangkat...

    Musrenbang Papua Barat Tetapkan 47 Program Prioritas 2025, Infrastruktur Mendominasi

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat mencatat sedikitnya 47 program masuk dalam skala prioritas RKAPD...