26.5 C
Manokwari
Selasa, April 29, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Segera Kirim Surat Kedua Penyampaian Materi RAPBD-P 2022

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat segera melayangkan surat kedua ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta segera menyerahkan materi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2022. Pasalnya, jika melihat waktu yang saat ini sudah masuk Agustus, sesungguhnya sudah terlambat untuk pembahasan materi RAPBD-P 2022.

    Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan paling tidak pada pekan ketiga atau keempat Agustus sudah harus dilakukan pembahasan materi RAPBD-P 2022.

    Baca juga:  Waterpauw Raker Bersama Bupati Se-Papua Barat, Sinergi Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    “Surat kedua akan segera diserahkan ke eksekutif untuk meminta segera menyerahkan materi RAPBD-P 2022. Hal ini agar segera dilakukan pembahasan. Apalagi sudah masuk bulan Agustus yang harusnya bulan Juli sudah masuk fase pembahasan,” kata Orgenes, Senin (8/8/2022).

    Menurut dia, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) harus kerja cepat sehingga secepatnya selesai. Pasalnya, dalam internal DPR Papua Barat ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui.

    Baca juga:  Banyak Program OPD Tak Sejalan Hasil Reses, DPR PB Minta Sinkronisasi

    “Sebelum pembahasan dan materi sudah ada badan musyawarah (Bamus) DPR harus menyusun jadwal pembahasan mulai dari paripurna penyerahan, pembahasan, hingga penutupan pembahasan,” paparnya.

    Kata dia, jika pembahasan materi RAPBD-P 2022 mengalami keterlambatan, maka hal ini akan berimbas pada keterlambatan materi RAPBD induk 2023.

    “Induk paling tidak bulan Oktober atau November sudah harus masuk. Kalau perubahan lambat maka anggaran induk 2023 juga akan lambat,” ucapnya.

    Baca juga:  Dinyatakan sebagai Ketua AMPG yang sah, Haryono May mantap dukung LJ pimpin Golkar PB

    Mengenai serapan anggaran Papua Barat, politisi Golkar ini mengaku baru mengetahui dari informasi media. Namun, secara tertulis lembaga yang dipimpinnya belum mendapatkan informasi tersebut.

    “Kalau informasi dari media sudah tahu. Namun, secara tertulis belum dan kita juga akan minta sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan,” tuturnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    IPPN Raja Ampat Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPU Waisai Kota

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ikatan Pengusaha Papua Nusantara (IPPN) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar kerja bakti membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di...

    More like this

    Resmi Digelar, Musrenbang Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur dan Manokwari Utara, Bupati: Fokus Program Prioritas

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar bersamaan yaitu distrik...

    LLDIKTI: 86 Persen Program Studi Perguruan Tinggi di Papua Sudah Terakreditasi

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sebanyak 86 persen program studi di perguruan tinggi se-Papua telah terakreditasi....

    ASN Pemprov Papua Barat Malas Ikut Apel, Wagub Ancam Berhentikan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengancam akan memberhentikan Aparatur...