JAKARTA, Linkpapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengkritisi lambatnya serapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat hingga pertengahan 2022 ini. Dia meminta agar Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, memberikan penegasan ke jajarannya mengenai hal ini.
“Kalau ada OPD (organisasi perangkat daerah) yang menghambat, maka Pj Gubernur punya tugas untuk memanggil bawahannya itu dan memberikan teguran, kenapa program ini tidak berjalan? Kalau tidak ada anggaran baru bisa ada alasan, tapi sekarang ada anggaran, alasannya di mana?,” ketus Wonggor dalam keterangan persnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Wonggor secara spesifik juga menyinggung serapan dana tambahan infrastruktur (DTI) dan dana otonomi khusus (Otsus) 2022 tahap I yang belum berjalan maksimal.
Politisi dari Partai Golkar inipun mengingatkan Pj Gubernur agar lebih tegas agar penyerapan anggaran tidak sekadar di atas kertas, tetapi benar-benar direalisasikan.
Selain itiu, hasil pekerjaan juga berkualitas dan tepat sasaran menyentuh masyarakat, terutama orang asli papua (OAP).
Hingga kini, DTI dan dana Otsus tahap I sudah dicairkan. Tercatat dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Papua Barat 2022 Rp1.396.618.711.000, penyaluran tahap pertama Rp418.985.613.300, realisasi hingga Juli 2022 Rp257.611.848.757 dengan persentase 61, 48 persen. Sementara, sisa realisasi dana tambahan infrastruktur tahap I Rp161.373.764.543.
Lalu, dana Otsus spesifik grand atau berbasis kinerja yang dialokasikan dalam APBD Papua Barat 2022 Rp438.480.000.000, penyaluran tahap I Rp131.544.000.000, realisasinya Rp57.585.546.580 atau 43,78 persen, sisa anggarannya Rp73.958.453.420.
Kemudian, dana Otsus berbasis penerimaan umum atau blok grand tercatat dalam APBD Papua Barat 2022 Rp471.744.000.000, penyaluran tahap I Rp141.523.200.000, realisasi anggaran Rp141.522.641.955 atau 100 persen. (LP2/Red)