28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Lahan untuk Markas Brimob Bintuni Sisa Tunggu Hasil Penilaian Asesor Pusat

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup telah menyiapkan anggaran Rp10 miliar untuk pengadaan lahan 20 hektare yang diperuntukkan sebagai lokasi pembanguan Markas Brimob Bintuni.

    Hal itu seperti disampaikan Kepala Pertanahan dan Lingkungan Hidup Teluk Bintuni, Robert Kemon, didampingi Kepala Seksi, Nikson Bosawer, saat pertemuan dengan Dansat Brimob Bintuni, Ipda Polce L.V., di ruang kerjanya Kompleks Perkantoran SP 3, Distrik Manimeri, Rabu (6/7/2022).

    Baca juga:  Kisruh Amdal Berlanjut, Masyarakat Adat Tuntut Pusat Segera Bayar Rp 32 M

    Robert mengungkapkan proses pengadaan tanah telah memasuki pelaksanaan dan sisa menunggu hasil dari penilaian yang sementara dilakukan tim asesor dari pusat.
    Kemudian, kata dia, akan dilakukan pengumuman kepada masyarakat.

    Apabila tidak terdapat tanggapan atau kendala lainnya, maka pihaknya akan segera menyelesaikan proses administrasi kepada pemilik lahan atau tanah. “Diharapkan kurang lebih satu bulan kami sudah menerima hasilnya. Untuk lokasi lahan sendiri berada di belakang SMP Negeri SP 4 Manimeri,” kata Robert.

    Baca juga:  Matret Kokop Soroti Disiplin ASN: Malas Apel, Gaji Tinggi

    Robert melanjutkan, tim asesor akan menilai secara keseluruhan keberadaan lokasi lahan. Selain melihat lokasi, mereka juga akan mengecek jenis tanaman apa saja yang berada di atas tanah tersebut dan sebagainya.

    “Tim asesor sudah turun di lokasi. Mereka sementara lagi kerja untuk siapkan dokumennya,” bebernya.

    Baca juga:  Malaria hingga HIV/AIDS Jadi Bahasan Serius Raker Evaluasi Puskesmas Se-Teluk Bintuni

    Sementara, Kepala Seksi Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Nikson Bosawer, menyampaikan pihaknya akan melakukan proses pembayaran lahan tanah kepada pemilik setelah menerima hasil penilaian.

    Dansat Brimob Bintuni, Ipda Polce, berharap proses ini dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan cepat selesai. (LP5/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...

    Terima SE Mendagri, Pemkab Bintuni Tunda Penyaluran Bantuan Perikanan

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com- Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Teluk Bintuni menunda penyaluran bantuan berupa alat...

    Respons Bupati Matret Soal Eks Plt Kepala BKPP Divonis Korupsi: Silakan APH Tindak Lanjuti

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti putusan...