MANOKWARI, Linkpapua.com – Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Dominggus Urbon, melontarkan protes keras atas pernyataan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, terkait perpindahan lokasi pembangunan pabrik pupuk Kaltim dari Kampung Onar, Kabupaten Teluk Bintuni ke Kabupaten Fakfak.
Urbon dalam keterangan persnya yang diterima awak media, Minggu (26/6/2022), Urbon menegaskan bahwa peryataan Menteri Bahlil tidak mendasar. “Dengan alasan-alasan mendasar bahwa persoalan lingkungan kemudian masalah kedalaman laut itu tidak benar. Saya ahli di bidang infrastruktur jadi saya tahu,” kata Urbon.
Urbon mengatakan bahwa lebih membangun jetty dengan panjang 50 atau 100 meter sudah mendapat kedalaman laut yang memenuhi persyaratan ketimbang saluran pipa 60 kilometer nanti akan timbul masalah.
“Membangun saluran pipa 60 kilometer akan menimbulkan persoalan tanah adat yang dilalui, polemik antara masyarakat, batas hak ulayat, dan lainnya,” ucapnya.
Karena itu, Urbon mengungkapkan bahwa kawasan industri khusus yang sudah disiapkan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 harus ditindaklanjuti.
“Karena apa yang disampaikan Menteri Investasi itu jangan sampai menimbulkan kesan bahwa seolah-olah ada interest subjektif dan politik akan terjadi,” tuturnya.
Urbon pun menolak kebijakan Menteri Bahlil memindahkan Pupuk Kaltim ke Fakfak. Dia bersikeras agar semua langkah dan tindakan dilakukan sesuai dengan ketetapan presiden. “Kelayakan-kelayakan politis itu sering kali mengalahkan kelayakan teknis. Nah, hal ini jangan sampai terjadi,” kata dia.
Urbon berharap, pernyataan yang disampaikan harus lebih bijak agar tidak menimbulkan polemik dan konflik di masyarakat adat. Pemerintah, kata dia, harus menciptakan stabilitas keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat. (LP2/Red)