26.5 C
Manokwari
Senin, Mei 6, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    Kejari Fakfak Sita Puluhan Dokumen Dana Hibah Pilkada dari Kantor KPU

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, Kamis (16/6/2022), menyita sedikitnya 50 bundel dokumen laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak 2020. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah ruangan kerja bendahara KPU Fakfak.

    “Penggeledahan yang dilakukan sebagai upaya paksa mencari barang bukti pendukung untuk menentukan soal siapa tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2022,” kata Kasi Intel Kejari Fakfak, Pirly M. Momongan, ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

    Baca juga:  Besok, Pemprov Papua Barat Tinjau dan Serahkan Bantuan bagi Korban Banjir di Bintuni

    Diketahui, Pemerintah Kabupaten Fakfak mengalokasikan dana hibah pilkada 2020 kepada KPU sebesar Rp40 miliar. Dalam pengelolaan dana hibah tersebut, Kejari mencium adanya dugaan korupsi.

    “Bendahara KPU sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan semua komisioner akan dipanggil juga,” bebernya.

    Baca juga:  Soal Empat Distrik DOB Papua Barat Daya, Nataniel: Kita Serahkan ke DPR RI

    Dihubungi terpisah, Sekretaris KPU Fakfak, Muhammad Ikhsan Payapo, membenarkan bahwa kejaksaan telah mendatangi dan melakukan penggeledahan di kantornya.

    “Kejaksaan Negeri Fakfak datang dan melakukan penggeledahan kemudian menyita sekitar 50 dokumen,” jelas Ikhsan.

    KPU Fakfak, kata Ikhsan, tetap menjunjung tinggi asas hukum. Dirinya mengatakan, terkait permintaan dokumen oleh penyidik kejaksaan, KPU bukan tidak koperatif, tetapi sedang berlangsung pemeriksaan oleh APIP. Ini, lanjutnya, mestinya diperhatikan juga oleh para penyidik.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Musnahkan 5 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Agustus

    “Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang intinya bahwa pemeriksaan APIP dalam rangka audit, maka APH mestinya menunggu hasil audit APIP,” kata Iksan.

    Kejari Fakfak telah meningkatkan status dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. (LP9/Red)

    Latest articles

    Sosialisasi B2SA di Fakfak, Pj Ketua PKK Papua Barat Tekankan Pola...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi B2SA bertajuk Goes To School di Kabupaten Fakfak, Sabtu (4/5/2024). Kegiatan ini digelar sebagai...

    More like this

    Sosialisasi B2SA di Fakfak, Pj Ketua PKK Papua Barat Tekankan Pola Hidup Sehat

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi B2SA bertajuk Goes To...

    Pemprov PB Minta Persiapan Kedatangan Wamendagri dan Pangdam Kasuari Dimatangkan

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta seluruh stakeholder mematangkan persiapan kedatangan Wakil Menteri...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...