BINTUNI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar penyuluhan hukum dan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). JMS merupakan agenda rutin tahunan sebagai salah satu langkah menekan angka kenakalan remaja.
Berlangsung di Aula Women and Child Center, Jalan Kali Kodok, Jumat (10/6/2022), kegiatan ini diikuti pelajar dari SMK Negeri 1 Bintuni, SMA Negeri 1 Bintuni, SMA YPK, SMA Muhammadiyah, dan SMA Baitul Amin.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Izaac Laukoun, yang sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa usia remaja merupakan masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa yang rentan terjadi kekerasan, bahkan rentan berurusan hukum.
“Itu kemudian kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat terutama anak anak pelajar kita,” kata Izaac.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat membentuk moral dan mental dari para pelajar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Jadi mungkin dari kegiatan JMS itu ending-nya,” kata Izaac yang juga Asisten III Bidang Administrasi Setda Bintuni.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Teluk Bintuni, Boston R.M. Siahaan, mengatakan tindak pidana yang selama ini dominan terjadi di Bintuni adalah
kekerasan terhadap anak, seperti penganiayaan dan pengeroyokan, kemudian persetubuhan atau cabul. Kemudian, senjata tajam. “Setop kenakalan remaja,” serunya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Yusran A. Baadilla, berharap kegiatan ini memberikan pemahaman bagi para pelajar tentang hukum. Dengan begitu, pelajar bisa menjauhi tindakan-tindakan bersangkutan dengan hukum. (LP5/Red)