MANOKWARI, linkpapua.com – Badan Formatur Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat menyoroti terbentuknya kepengurusan KONI yang terkesan mengabaikan mereka. Kepengurusan ini dinilai cacat prosedur dan harus segera ditangguhkan.
Sebelumnya pada Maret lalu telah terpilih ketua umum KONI Papua Barat yaitu Dominggus Mandacan. Dalam kesempatan tersebut juga sudah dibentuk badan formatur. Selain Dominggus Mandacan (Ketua Badan Formatur) beberapa nama lain juga ikut dalam badan formatur.
Mereka di antaranya, Sandra Mandosir dan Bambang Nugroho. Namun dalam kenyataannya, dalam pembentukan kepengurusan KONI Papua Barat periode 2022-2026, tidak melibatkan seluruh badan formatur.
Bambang Nugroho menjelaskan pihaknya mempertanyakan sudah adanya pengurus yang dibentuk tanpa sepengetahuannya. Kata dia, sejak pelaksanaan musprov, badan formatur memiliki waktu sebulan untuk menyusun kepengurusan KONI.
“Tetapi faktanya sudah ada kepengurusan yang terbentuk tanpa sepengetahuan anggota badan formatur,” ketus Bambang.
Apalagi kata dia, KONI pusat juga sudah menandatangani pengurus yang baru itu. Tentu patut dipertanyakan siapa yang menyusun pengurus itu.
Bambang mengatakan, dalam berorganisasi pembentukan pengurus harus berjalan sesuai aturan. Termasuk dalam menempatkan orang-orang yang berkompeten.
“Seharusnya pembentukan pengurus harus dilakukan Bersama-sama agar mendapat masukan maupun ide,” ucapnya.
Anggota Badan Formatur lainnya Sandra Mandosir di kesempatan yang sama menyampaikan, pihaknya meminta KONI Pusat untuk menangguhkan penerbitan SK pengurus KONI Papua Barat 2022-2026. Sebab kepengurusan ini cacat prosedur.
“Saya sebagai formatur merasa kecewa sudah ada pengurus yang dibentuk tanpa sepengetahuan anggota badan formatur. Padahal kita sempat bertemu dengan ketua terpilih tetapi kita tidak diberitahu kalau sudah ada pengurus yang terbentuk. Dari pengurus cabor juga meminta kami bersikap terhadap kondisi ini karena kami dipilih oleh pengurus cabor untuk masuk sebagai badan
formatur,” ungkap Mandosir.
Pihaknya menyayangkan sikap KONI pusat jika benar sudah menandatangani pengurus KONI Papua Barat. Padahal menurut Mondasir ada agenda besar di 2024 yakni pelaksanaan PON di Nangroo Aceh Darussalam (NAD)- Sumatera Utara.
“Persiapan sudah harus dilakukan karena berkaitan dengan waktu pelaksanaan seleksi untuk masuk di PON maupun kejuaraan-kejuaraan nasional,” imbuhnya. (LP3/Red)