BINTUNI, linkpapua.com – Sejumlah guru kontrak dan ASN yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi di kantor Bupati Teluk Bintuni, Selasa (17/5/2022). Mereka mempertanyakan permasalahan terkait hak-hak guru yang belum terselesaikan.
Salah satu perwakilan guru kontrak, Desi, menyampaikan 3 poin tuntutan. Pertama, mereka bersepakat menyerahkan permasalahan ini kepada PGRI Teluk Bintuni. Menurut Desi, PGRI akan mewakili mereka menindaklanjuti permasalahan guru ke dinas terkait.
“Kami serahkan masalah ini pada PGRI, kami titip kami punya nasib,” ucapnya.
Kemudian tuntutan kedua, para guru kontrak akan selalu menunggu informasi balik dari PGRI setelah melakukan pertemuan dengan kepala daerah nanti.
Ia juga berharap ada perwakilan dari tenaga guru kontrak yang ikut dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Sehingga kata Desi, dapat memberikan informasi hasil pertemuan dimaksud kepada tenaga guru kontrak lainnya.
Poin ketiga menurut Desi, guru kontrak menuntut gaji yang tertunda hingga Maret agar segera dibayarkan.
“Bila memang sudah ada, maka izinkan kami untuk menerimanya. Kami sudah berada pada posisi sangat kelaparan. Kami harap upah kami jangan ditahan,” tutur Desi.
Desi menegaskan, sebelum hak-hak mereka dibayarkan, maka tetap akan dilakukan aksi mogok sebagai bentuk protes. Tuntutan guru kontrak ini bukan yang pertama kali. Mereka juga melayangkan protes yang sama pada 2021 lalu.
Sementara itu Ketua PGRI Teluk Bintuni Simon Kambia yang didampingi Sekretaris Rasyid Woretma usai melakukan pertemuan bersama perwakilan pihak pemerintah daerah menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam permasalahan guru kontrak. Pertama, belum terealisasinya pembayaran upah gaji selama 3 bulan di tahun 202.
Yang kedua, penetapan SK guru kontrak baru dan penempatan tahun 2022. Termasuk belum adanya kejelasan status guru PPPK tahun 2021.
Selanjutnya kata Simon, realisasi BOP tahap empat tahun 2021 dan BOP tahap satu tahun 2022 serta komitmen pemerintah daerah terhadap sekolah penggerak, ke semua itu diduga belum berjalan baik.
Lebih lanjut Simon Kambia menuturkan, sebagai tindak lanjut dari surat tuntutan yang dilayangkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat permintaan audensi dengan kepala daerah.
“Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan. Dan pertanggal 17 Mei 2022 hari ini, kami PGRI bersama tenaga guru kontrak telah berkoordinasi, menyepakati secara resmi mencabut surat pernyataan mogok mengajar dengan jaminan PGRI akan terus berupaya mengambil langkah-langkah sampai dengan dapat bertemu kepala daerah,” tuturnya.
Simon mengungkapkan, pihaknya bersama PLT Kepala Dinas Pendidikan telah berkomitmen untuk beraudensi dengan kepala daerah.
“Tadi itu kami bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan akan bertemu dengan Bupati. Sehingga apa yang menjadi harapan audensi dapat terwujud,” harapnya.
Simon Kambia menegaskan, bahwa aksi pada guru ini tak tidak punya tendensi apa-apa. Pihaknya hanya ingin dunia pendidikan lebih baik ke depan. (LP5/red)