26.6 C
Manokwari
Minggu, April 20, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Kejagung pantau penggunaan dana COVID-19 di Papua Barat

    Published on

    Manokwari- Kejaksaan Anggung RI terus memantau penggunaan dana COVID-19 di seluruh daerah Provinsi Papua Barat

    Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rudy Hartono di Manokwari Senin mengatakan, sesuai instruksi Kejaksaan Agung, Kejati dan jajaran wajib melakukan asistensi penggunaan COVID-19 di daerah. Di Papua Barat, pihaknya pun telah menandatangi nota kesepahaman kerjasama pengawasan bersama gubernur.

    “Selama ini, kami pun melaporkan secara rutin perkembangan penggunaan anggaran COVID-19 di seluruh daerah di Provinsi Papua Barat ke Kejaksaan Agung di Jakarta,” kata Rudy.

    Baca juga:  Prokes Ketat, Gubernur Papua Barat Resmi Lantik 4 Kepala Daerah

    Laporan kepada Kejagung, katanya, dilakukan dua pekan sekali. Laporan itu berupa hasil supervisi penggunaan anggaran COVID-19 dari tim Satgas provinsi.

    “Penekanan kami apakah laporan penggunaan anggaran itu sesuai dengan peruntukan atau tidak. Instruksi dari atas seperti itu,” kata dia lagi.

    Baca juga:  Senator Papua Barat Dukung Program KKP di Papua Barat

    Rudy mengutarakan, kegiatan supervisi penggunaan dana COVID-19 tak hanya dilakukan Kejati Papua Barat. Seluruh Kejaksaan Negeri juga melakukan hal yang sama di wilayah kerja masing-masing.

    “Saat ini kami sedang mengumpulkan laporan untuk minggu keempat bulan September 2020. Setelah lengkap, data dari seluruh Kejari nanti kami rekap dan langsung lanjutkan ke Jakarta,” sebutnya.

    Ia mengemukakan, Kejaksaan Agung menyimpan data lengkap tentang anggaran COVID-19 dari seluruh daerah di Indonesia. Saat dibutuhkan data tersebut siap dikeluarkan.

    Baca juga:  KPU Papua Barat Simulasi Penanganan Sengketa Pemilu 2024

    “Misalnya jika DPR RI melakukan rapat dengar pendapat soal realisasi dana COVID-19 di daerah, data sudah siap dan seluruh daerah ada,” ujarnya lagi.

    Ia mengingatkan, anggaran COVID-19 tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Penggunaan dana harus sesuai dengan aturan. (LPB1/red)

    Latest articles

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat, sepakat membangun sekretariat bersama. Hal itu terungkap dalam momentum halalbihalal...

    More like this

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat,...

    Gubernur Papua Barat Tegaskan Moratorium Mutasi ASN Masih Berlaku

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan moratorium permohonan pindah atau mutasi...

    Mugiyono Lepas Manokwari United menuju Liga 4 Seri Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono melepas Tim sepak bola Manokwari United yang akan...