MANOKWARI, Linkpapua.com- Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Papua Barat mulai menyusun jadwal kerja, Rabu (13/4/2022). Panja LKPj 2021 ini terbentuk dari tujuh fraksi di DPR Papua Barat.
Panja terdiri dari 21 orang legislator. Mereka akan bekerja membedah LKPj gubernur untuk kemudian mengeluarkan rekomendasi paling telat sebelum 12 Mei.
Ketua Panja LKPj DPR Papua Barat Dominggus Urbon yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, panja sudah melakukan rapat dan akan segera melakukan kunjungan dalam daerah maupun luar daerah.
“Kita (panja) akan turun lapangan untuk melihat sejauh mana proses pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam APBD 2021. Kita juga akan lakukan hearing dengan OPD dan nanti outputnya panja akan mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya usai rapat panja.
Dia mengungkapkan, semua jadwal pelaksanaan kerja panja akan dimulai setelah pelaksanaan Paskah.
“Setelah selesai akan dilaksanakan Paripurna untuk panja memberikan rekomendasi pada pencapaian yang sudah dilakukan. Kalau belum selesai akan diselesaikan oleh penjabat nantinya,” paparnya.
Disinggung mengenai sidang paripurna pengusulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur, kata Urbon, tetap akan dilaksanakan sebelum tanggal 12 Mei mendatang.
“Paripurna pengajuan pemberhentian gubernur dan wagub setelah panja LKPj memberikan rekomendasi. Yang pasti sebelum tanggal 12 Mei panja LKPj sudah selesai dan akan memberikan rekomendasi,” tandasnya.(LP9/Red)