BINTUNI, linkpapua.com- Seorang pejabat Pemkab Teluk Bintuni dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang ASN. Kasus ini tengah ditangani Polres Teluk Bintuni.
Laporan ini di buktikan dengan surat tanda terima laporan polisi No/LP/B/52/IV/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/ Papua Barat atas nama terduga korban TDW. Pelaku sendiri berinisial MN. Ia seorang kepala OPD.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar melalui Kasatreskrim Iptu Tomi Samuel Marbun membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, korban melaporkan ke bagian SPKT Senin (11/4/2022) pukul 14.10 WIT.
“Ya laporannya atas dugaan kejahatan asusila yang terjadi hari itu juga pada pukul 12.00 WIT. Kejadiannya di ruang kerja terduga pelaku,” terang Tomi.
Menurut Tomi, untuk saat ini pihaknya masih melengkapi keterangan saksi-saksi terlebih dahulu.
“Nanti hari Kamis setelah pemeriksaan terduga terlapor baru kami infokan lengkapnya kepada wartawan”, ujar Tomi.
Korban TDW ketika di konfirmasi hal ini menyatakan, ia terpaksa melaporkan tindakan MN karena sudah dianggap melecehkan harga dirinya sebagai seorang perempuan. Ia mengaku ini bukan yang pertama kalinya MN melakukan kejahatan asusila.
Sebelumnya ia juga pernah dilecehkan secara verbal. Ia berharap upaya ini bisa menjadikan efek jera untuk terduga pelaku, sehingga tidak ada lagi korban lainnya. (LP5/red)