29.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modus ‘Bertamu’ di Bintuni

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni mengamankan seorang pria berinisial SA (43), Kamis (7/4/2022). SA diduga terlibat serangkaian kasus pencurian di Bintuni.

    SA ditangkap di jalan masuk Pasar Sentral Bintuni sekitar pukul 14.00 WIT. Ia diringkus tanpa perlawanan.

    Polisi mengonfirmasi, dari hasil identivikasi, pelaku bukanlah warga Bintuni asli. Ia disebut baru datang Januari lalu dan tinggal kos di depan Pelabuhan Bintuni.

    Kasat Reskrim Poles Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat. Di antaranya di wilayah Kota Bintuni, dan SP (Satuan Pemukiman).

    Baca juga:  Prajurit Kodam Kasuari Ranking 2 Kejuaraan One Pride MMA ANTV

    “Yang dia (pelaku) mengakui telah mencuri uang Rp2 juta di kios di SP 5 Jalur 7, dan rencana melakukan pencurian di SP 5, Jalur 5 itu. Dia sudah congkel tapi kepergok. Dan kami sudah konfirmasi ke korban dan memang betul pelakunya ini,” kata Tomi, Kamis (7/4/2022).

    Baca juga:  Tok! DPR Papua Barat Sepakati APBD-P 2024 Sebesar Rp5,002 Triliun   

    Tomi mengungkapkan, penangkapan dilakukan Kamis (7/4/2022), sekitar pukul 10.00 WIT. Pihaknya mengonfirmasi ulang kepada korban terkait ciri-ciri pelaku. Setelah mendapat informasi tersebut, tim Reskrim dibagi menjadi dua kelompok menyisir Kota Bintuni dan wilayah SP.

    “Informasi yang didapat dari masyarakat dulunya orang ini (pelaku) pernah di Bintuni dan menipu – nipu orang,” katanya.

    Terkait dengan tindak pidana apa saja yang telah dilakukan oleh SA, polisi masih terus mendalaminya. Karena hasil keterangan sementara yang bersangkutan melakukan aksinya seorang diri.

    Baca juga:  Luas Panen Padi Papua Barat Naik di 2024, tapi Produksi Beras Turun

    Tomi menjelaskan, saat melakukan aksinya pelaku membawa obeng dan linggis. Modusnya berpura-pura akan bertamu menanyakan alamat jika ada penghuni rumah. Namun jika rumah kosong pelaku melakukan aksinya dengan mencungkil jendela atau pintu.

    “Pelaku saat ini telah diamankan di ruang Sel Polres Teluk Bintuni, untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan. Serta menjalani proses hukum yang berlaku,” imbuh Tomi. (LP5/red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Kemiskinan yang akan berlangsung pada 17 Maret mendatang. Rakornas...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)...

    APBN Jebol! Defisit Rp 31,2 Triliun di Awal 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Keuangan negara mengalami tekanan di awal tahun! Anggaran Pendapatan dan Belanja...

    Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub)...