MANOKWARI, Linkpapua.com- Gubenur provinsi Papua Barat Dominggus kembali mengeluarkan instruksi kepada pejabat dan masyarakat di Papua barat.
Dalam Surat Edaran Gubernur nomor 451/870/GPB/2022 yang isinya penanganan covid-19 saat ini semakin membaik, namun tetap harus dilakukan kehati-hatian dan kewaspadaan.
Selain itu, dalam instruksi tersebut gubernur menegaskan selama bulan Ramadhan masyarakat diimbau agar tidak melaksanakan buka puasa bersama (bukber) dan tidak melaksanakan open house saat Idhul Fitri nanti.
Sebelumnya, gubernur Papua Barat juga mengeluarkan instruksi bahwa Papua Barat ada empat yang masuk dalam level 3. Enam daerah masuk level 2 dan tiga daerah masuk level.
Empat daerah yang masuk level 3 diantaranya Kabupaten Sorong, kabupaten Manokwari, kota Sorong dan kabupaten teluk Bintuni.
Enam daerah yang masuk level 2 diantaranya Kabupaten Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Kaimana, Maybrat dan Pegunungan Arfak.
Sementara tiga daerah yang masuk level 1 diantaranya Kabupaten Manokwari Selatan, Teluk Wondama dan Tambrauw.(LP9/Red)