MANOKWARI, linkpapua.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulsel. Kunjungan ini dalam rangka sharing program penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Ketua Komisi IV DPR Papua Barat Max Adolof Hehanusa mengatakan, Sulawesi Selatan merupakan provinsi pertama yang mengesahkan Perda RTRW, kemudian disusul Papua Barat. Diharapkan sharing dua daerah menemukan formulasi tepat untuk desain RTRW Papua Barat.
“Kita melihat regulasi-regulasi tentang tata ruang wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian kita juga meninjau ke reklamasi pantai CPI Tembok Pantai Losari Makassar, melihat fasilitas yang sudah dibangun,” jelas Max Hehanusa, Rabu (23/3/2022).
Dikatakan Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Barat ini, bahwa tujuan dari peninjauan itu supaya mendapatkan input jika ada reklamasi pantai di Manokwari, Sorong atau kabupaten lainnya. Makassar bisa menjadi acuan jika proyek serupa digulirkan.
Selain itu Max menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan studi banding terkait pembangunan kantor DPR Papua Barat yang di dalamnya ada ruang kerja alat kelengkapan dewan (AKD), anggota dewan, sekretariat serta sarana penunjang lainnya.
“Kantor kita sudah mulai dibangun. Komisi IV juga melihat kebutuhan site plan kantor DPRD Sulawesi Selatan, dibawa ke kantor DPR Papua Barat sehingga perencanaan itu berawal dari studi kelayakan,” ungkap dia.
Dengan site plan itu pembagian ruangan yang baik, kemudian dibangun ruangan yang aspiratif dan terbuka. Sehingga masyarakat ketika datang menyampaikan aspirasi merasa aman dan nyaman.
Dia yakin ketika kantor baru DPR Papua Barat dibangun dengan menyiapkan ruangan bagi semua anggota dewan maka dapat menunjang kinerja yang selama ini dipertanyakan masyarakat.(LP3/Red)