28.3 C
Manokwari
Kamis, Juni 26, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    CDK Mansel Akan Mendampingi Tiga Kelompok Pengelola Hutan Sosial.

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Cabang Dinas Kehutanan Manokwari Selatan sudah menerima 3 SK pengelolaan perhutanan sosial. Pengelolaan hutan sosial tersebut mulai diusul sejak 2018 dan SK-nya baru diterbitkan tahun 2021.

    “SK-nya baru terbit pada tahun 2021, dan baru kita terima di tahun 2022 ini,” ungkap Kepala CDK Mansel Cristian Fonataba saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

    Menurut Cristian, ada 3 lokasi yang sudah menerima SK sebagai lahan perhutanan sosial. Di antaranya Siwi, Demini dan Yekwandi. Ketiga lokasi ini berada di di Distrik Momiwaren, Manokwari Selatan.

    Baca juga:  Jembatan Kali Kasi Putus, Bupati Hermus: Segera Dilaporkan ke Balai Bina Marga Papua Barat

    Dikatakan Cristian, untuk rencana pendampingan, pihaknya sudah mengirim tiga orang untuk mengikuti pelatihan. Ketiga orang tersebut diharapkan bisa mendapatkan sertifikat sebagai tenaga ahli untuk mendampingi kelompok perhutanan sosial yang sudah ada.

    “Jadi yang mengelola ini adalah masyarakat setempat. Kita hanya sebatas mendampingi mereka” terangnya.

    Cristian juga menjelaskan, tiga SK hutan sosial yang sudah mereka terima tersebut bukan untuk tujuan produksi. Melainkan untuk pengembangan ekowisata.

    Baca juga:  KPU Bintuni Pertanyakan Surat Pemberhentian Alimuddin Baedu sebagai ASN  

    Ia mengemukakan, untuk mendorong perhutanan sosial di bidang produksi sedikit mengalami kendala, di mana hal tersebut harus diusulkan dengan nama hutan desa dan hutan adat.

    “Sementara salah satu persyaratannya ini agak berat karena dibutuhkan perda pengakuan hak adat untuk hutan adat, sedangkan untuk hutan desa sedikit agak mudah. Cuma yang menjadi masalah yaitu hutan desa dalam aturannya harus menanam dulu baru bisa tebang. Sementara kita di Papua pada umumnya potensi kita sudah ada, mau tanam kayu di mana sementara lahan yang masih ditumbuhi kayu, ini yang membuat kita repot,” akunya.

    Baca juga:  Papua Barat Tambah 7 Notaris, Kemenkuham Ingatkan Kode Etik

    Ia pun berharap agar bisa segera menemukan solusi mengenai kendala yang ada. Sebab untuk saat ini mereka sudah menghentikan semua izin pemungutan hasil hutan kayu (IPHHK). Adapun izin penebangan untuk saat ini hanya bisa dilakukan melalui skenario perhutanan sosial. (LP6/red)

    Latest articles

    Pemkab Manokwari Berkolaborasi dengan BKKBN Papua Barat Genjot Pencegahan Stunting

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari terus mengintensifkan upaya penurunan angka stunting melalui program pemberian makanan tambahan (PMT) yang menjadi bagian dari 100 hari...

    More like this

    Pemkab Manokwari Berkolaborasi dengan BKKBN Papua Barat Genjot Pencegahan Stunting

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari terus mengintensifkan upaya penurunan angka stunting melalui program...

    Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Baharkam Polri Ziarah ke Makam Briptu Anumerta Ghalib

    LAMPUNG, Linkpapua.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri...

    Papua Barat Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Wagub Tekankan Perencanaan Realistis

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang)...