MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat memberi klarifikasi terkait isu penerbangan ilegal dua helikopter milik Salemo Raya-DMC. Dishub mengklaim penerbangan ini sedang dalam proses penyelesaian perizinan.
“Sedang dalam tahapan proses perizinan serta menunggu Rekomendasi Gubernur Papua Barat,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perkeretaapian dan Penerbangan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Max L. Sabarofek saat dikonfirmasi sejumlah awak media, belum lama ini
Max mengatakan, pemilik helikopter telah menemuinya dan memberi mengklarifikasi terkait hal itu. Manajemen, kata Max, menjelaskan seluruh proses perizinan yang telah dilakukan. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
“Pihak DMC sudah bertemu langsung dengan saya, di mana mereka menyampaikan bahwa saat ini tinggal menunggu rekomendasi Gubernur Papua Barat selaku kepala daerah. Kepala daerah harus mengetahui adanya penerbangan helikopter di wilayah Papua Barat”, terang Max.
Lebih lanjut Max menjelaskan, klarifikasi ini penting. Agar di kemudian hari tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Selaku kepala bidang yang membidangi hal ini ia juga telah mengingatkan manajemen penerbangan agar dalam melakukan aktivitas di Manokwari benar-benar memperhatikan hal prinsip. Terutama soal perizinan.
“Yang paling utama dalam proses perizinan terpusat pada Dirjen Udara, di mana pihak manajemen harus mendapat izin administrasi operation sertifikasi. Jika semuanya sudah mendapat izin, maka selanjutnya pemilik helikopter harus berkoordinasi dengan instansi vertikal terkait yaitu Otoritas Bandara (AIRNAV) dan unit penyelenggara bandara udara di daerah terkait operasional helikopter,” jelas Max.
Sementara Sekretaris DMC Papua Barat Mozes Sabono yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa terkait perizinan pihaknya saat ini sudah mengantongi izin dari Otoritas Bandara (AIRNAV). Ia juga mengatakan telah bertemu langsung dengan Kepala Bidang Pengembangan Perkeretaapian dan Penerbangan pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Max L. Sabarofek terkait perizinan dari pemerintah daerah setempat.
“Kami sudah tempuh seluruh proses terkait ijin penerbangan Helikopter DMC Papua Barat. Saat ini kami hanya menunggu rekomendasi kepala daerah dalam hal ini Gubernur Papua Barat,” ungkap Mozes Sabono.
Untuk diketahui, helikopter jenis SPR-AS 350 B3 dengan kapasitas angkutan 600 kg yang dikelola CV Salemo Raya bekerja sama dengan DMC Papua Barat, Sabtu (12/3/2022), dilakukan uji coba penerbangan guna menentukan titik koordinat. (LP2/Red)