28.4 C
Manokwari
Senin, Juli 7, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Gaji 3.230 ASN Pemkab Bintuni Nunggak, DPRD: Pengelolaan Keuangan Jelek

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Gaji 3.230 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni hingga kini belum dibayarkan. DPRD menilai keterlambatan gaji ASN menunjukkan jeleknya pengelolaan keuangan.

    “Jadi jelas ini ada kesalahan. Dan menunjukkan jeleknya pengelolaan keuangan daerah,” ujar Anggota DPRD Teluk Bintuni Erwin Beddu Nawawi saat ditemui media ini, Rabu (2/3/2022).

    Menurut Erwin, keterlambatan pembayaran gaji bagi ASN terjadi karena kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Padahal selain terjadwal, sistem yang dipergunakan untuk penggajian sudah sangat jelas.

    Baca juga:  Ratusan Guru Unjuk Rasa di DPRD Bintuni, Tolak Hasil Seleksi Guru Kontrak

    Namun Erwin sedikit memaklumi sebab keterlambatan serupa juga biasa terjadi di beberapa daerah pada setiap awal tahun.

    “Memang Januari itu awal tahun anggaran ya, sudah terbiasa terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN. Tapi itu seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak jauh hari sebelumnya agar kejadian ini tidak dialami ASN di Bintuni,” katanya.

    Baca juga:  Pendapatan Kabupaten Teluk Bintuni Masih Bergantung Pusat dan Provinsi

    Seharusnya kata Erwin, Pemda Bintuni meminimalkan terulangnya keterlambatan gaji. Karena itu sangat dibutuhkan ASN maupun anggota DPRD Bintuni.

    “Jangan membiasakan kesalahan yang sama dengan beralasan awal tahun penganggaran. Nah, untuk ke depan harus disiapkan pengkajian dari tahun sebelumnya,” tegas Erwin.

    Erwin menekankan, keterlambatan gaji ASN pada tahun ini harus dijadikan pengalaman. Untuk tahun-tahun sebelumnya tidak pernah lewat dari tanggal 10.

    Baca juga:  Ini Jawaban Bupati Teluk Bintuni Atas Pandangan Umum Fraski-fraksi Tentang Pertanggungjawaban APBD 2020

    Lebih lanjut Erwin menambahkan, bukan hanya gaji ASN saja, honorer maupun tenaga kontrak lainnya, juga ikut terdampak. Padahal mereka juga punya kebutuhan sehari-hari yang perlu dipenuhi.

    “Tahun ini kita sudah terlambat satu bulan lebih. Sejak Februari hingga masuk awal bulan Maret ini. Saya kira ini harus jadi pelajaran. Sekali lagi jangan terus terulang,” pungkasnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    DPRK Manokwari Minta Kepastian Data Soal Sasaran Perbup Pendidikan Gratis

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD dalam pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 87 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan...

    More like this

    DPRK Manokwari Minta Kepastian Data Soal Sasaran Perbup Pendidikan Gratis

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD dalam pembahasan...

    Pemkab Teluk Bintuni Gelar Musrenbang RKPD dan Otsus 2026, Fokus Kesejahteraan OAP

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menggelar Musrenbang RKPD dan Otsus...

    Munas I Aswakada di Yogyakarta, Pemkab Raja Ampat Siap Bersinergi

    YOGYAKARTA, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat menunjukkan komitmen untuk bersinergi dalam pembangunan...