BINTUNI, Linkpapua.com – Gaji 3.230 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni hingga kini belum dibayarkan. DPRD menilai keterlambatan gaji ASN menunjukkan jeleknya pengelolaan keuangan.
“Jadi jelas ini ada kesalahan. Dan menunjukkan jeleknya pengelolaan keuangan daerah,” ujar Anggota DPRD Teluk Bintuni Erwin Beddu Nawawi saat ditemui media ini, Rabu (2/3/2022).
Menurut Erwin, keterlambatan pembayaran gaji bagi ASN terjadi karena kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Padahal selain terjadwal, sistem yang dipergunakan untuk penggajian sudah sangat jelas.
Namun Erwin sedikit memaklumi sebab keterlambatan serupa juga biasa terjadi di beberapa daerah pada setiap awal tahun.
“Memang Januari itu awal tahun anggaran ya, sudah terbiasa terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN. Tapi itu seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak jauh hari sebelumnya agar kejadian ini tidak dialami ASN di Bintuni,” katanya.
Seharusnya kata Erwin, Pemda Bintuni meminimalkan terulangnya keterlambatan gaji. Karena itu sangat dibutuhkan ASN maupun anggota DPRD Bintuni.
“Jangan membiasakan kesalahan yang sama dengan beralasan awal tahun penganggaran. Nah, untuk ke depan harus disiapkan pengkajian dari tahun sebelumnya,” tegas Erwin.
Erwin menekankan, keterlambatan gaji ASN pada tahun ini harus dijadikan pengalaman. Untuk tahun-tahun sebelumnya tidak pernah lewat dari tanggal 10.
Lebih lanjut Erwin menambahkan, bukan hanya gaji ASN saja, honorer maupun tenaga kontrak lainnya, juga ikut terdampak. Padahal mereka juga punya kebutuhan sehari-hari yang perlu dipenuhi.
“Tahun ini kita sudah terlambat satu bulan lebih. Sejak Februari hingga masuk awal bulan Maret ini. Saya kira ini harus jadi pelajaran. Sekali lagi jangan terus terulang,” pungkasnya. (LP5/Red)