25.4 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Sempat Tertunda, Paripurna DPR Papua Barat Tetapkan Revisi Tatib

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Rapat Paripurna DPR Papua Barat menetapkan revisi Tata Tertib DPR Papua Barat Nomor 1 tahun 2020, Kamis (17/2/2022). Paripurna sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum.

    Pimpinan DPR Papua Barat Saleh Siknun yang memimpin paripurna tersebut mengungkapkan yang menjadi substansi revisi tatib adalah pengisian jabatan wakil ketua 4 DPR PB. Ini sesuai dengan UU Otonomi Khusus Nomor 2 tahun 2021.

    Baca juga:  Dua Kali Mangkir, Kadis PUPR Papua Barat Terancam Dijemput Paksa

    “Anggota DPR dari jalur pengangkatan mendapat kesempatan mengisi jabatan wakil ketua 4. Sehingga dilakukan perubahan dan penambahan pasal dalam tatib, karena dalam tatib sebelumnya hanya menjelaskan terdapat 1 ketua dan 3 wakil ketua,” ujar Saleh Siknun.

    Sementara itu Ketua Panja Tatib DPR Papua Barat Zeth Kadakolo mengatakan revisi itu mengacu pada UU Otsus pasal 32 ayat 3 yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 106.

    Baca juga:  APBD Papua Barat 2025 Dirancang Rp3,4 T, Belanja Pegawai Capai Rp847 M

    “Dalam pasal tersebut diatur wakil ketua DPR dari kelompok khusus. Untuk mekanisme pemilihannya akan diatur menggunakan naskah akademik yang dibuat oleh staf ahli DPR yang merupakan akademisi Uncen. Kita masih menggunakan bahasa kelompok khusus karena sesuai PP 106. Nantinya kita mencoba untuk mengusulkan nama menjadi fraksi otsus. Dalam tatib juga diatur pra syarat pengajuan wakil ketua, termasuk mekanisme pemilihannya,” jelasnya.

    Baca juga:  DPR PB Segera Ajukan Dominggus-Lakotani ke Presiden untuk Dilantik

    Dijelaskannya, mekanisme pemilihan melalui musyawarah mufakat. Jika belum memenuhi kesepakatan maka dapat dilakukan pemilihan oleh kelompok Otsus.

    Revisi tatib terdapat ada pasal 36 dan pasal 37. Dengan adanya revisi tatib DPR tersebut maka tatib berisi 141 pasal. Dalam paripurna tersebut mayoritas fraksi DPR Papua Barat menyetujui revisi tatib. (LP3/Red)

    Latest articles

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di...

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang dirangkaikan dalam kegiatan Car Free Day...

    More like this

    Polda Papua Barat Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kepolisian...

    Eksploitasi Tambang: Antara Manfaat Ekonomi dan Dampak Lingkungan di Papua dan Maluku Utara

    PAPUA dan Maluku Utara, dua wilayah yang dikenal kaya akan sumber daya mineral, kini...

    Kapolresta Manokwari Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K. menerima langsung Piagam Penghargaan Pelayanan Publik...