27.7 C
Manokwari
Kamis, Mei 2, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Polda Tetapkan 9 Tersangka Tambahan Penyerangan THM Sorong

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polda Papua Barat kembali menetapkan tersangka tambahan dalam insiden penyerangan tempat hiburan malam (THM) Double O, Kota Sorong, pada 25 Januari lalu.

    Dalam rilis pers Polda Papua Barat, Sabtu (29/1/2022), yang digelar di Mapolres Kota Sorong, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, menyampaikan terdapat sembilan tersangka tambahan.

    “Berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh jajaran sehingga ada sembilan tersangka tambahan setelah sebelumnya dua orang tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu. Dari keduanya sehingga didapatkan informasi tersangka lain yang terlibat dalam penyerangan THM Double O tersebut,” beber Tornagogo.

    Baca juga:  Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas, Ini Poin Pentingnya!

    Tornagogo menjelaskan, sembilan tersangka yang sudah diamankan tersebut memiliki perannya masing-masing, yaitu tersangka AA melakukan pelemparan THM, FM melempar THM dengan bensin, HW yang membawa parang, KH melakukan pembakaran mobil yang diparkir di THM, AAF melakukan pelemparan pada mobil, IR melakukan pelemparan THM, JF merusak THM, dan AR melakukan provokasi agar membakar THM dan RR menyiapkan senjata tajam.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat akan Evaluasi Dana Desa: Banyak Dinikmati Perorangan

    Sementara itu, sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi 4 parang, 1 tombak, pedang, linggis, kapak, gir, besi, ketapel, dan bom molotov.

    Dari tindakan yang menyebabkan 17 orang meninggal dunia tersebut, para tersangka diduga melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan, pasal 187 KUHP tentang pembakaran, pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup.

    Baca juga:  17 Jenazah Korban Kebarakan di THM Double O Sudah Diidentifikasi, Sampel DNA Dikirim ke Jakarta

    Dalam melakukan identifikasi para korban, diterjunkan DVI dari Mabes Polri. Hingga saat ini THM tersebut masih ditutup untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. (LP3/Red)

    Latest articles

    Forkom Imekko Bersatu PBD Minta KPK Keluarkan Rekomendasi Cakada Bebas KKN

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Forum Komunikasi Masyarakat Inanwatan Metemani Kokoda Bersatu (Forkom Imekko) Papua Barat Daya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeluarkan rekomendasi ke...

    More like this

    Forkom Imekko Bersatu PBD Minta KPK Keluarkan Rekomendasi Cakada Bebas KKN

    SORONG, Linkpapua.com - Forum Komunikasi Masyarakat Inanwatan Metemani Kokoda Bersatu (Forkom Imekko) Papua Barat...

    Hadiri Halal Bi Halal KKSM, Hermus Dinobatkan jadi Warga Kehormatan

    MANOKWARI, linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri halal bi halal Kerukunan Keluarga Surabaya Manokwari...

    PFM Desak Kapolda Tindak Tegas Penjual Miras Oplosan di Papua Barat Daya

    MANOKWARI,linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih, Mananwir Paul Finsen Mayor meminta Kapolda Papua Barat menindak tegas...